Dorong Tol Pandaan–Malang Beroperasi Fungsional
SURABAYA – Ruas jalan tol Pandaan–Malang ditargetkan rampung akhir tahun ini. Namun, sejumlah pihak berharap jalan tol yang direncanakan sepanjang 38,49 km itu beroperasi lebih cepat. Setidaknya secara fungsional. Khususnya untuk persiapan menghadapi masa mudik Lebaran mendatang.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Sugeng Pujianto menuturkan, jalur Surabaya–Malang tergolong jalur padat. Jalur tersebut ratarata dilewati 18 ribu–20 ribu kendaraan per hari. Karena itu, dia mendesak agar jalan tol tersebut bisa segera dituntaskan dan dioperasikan secara fungsional. Sebab, pada akhir pekan dan musim liburan, jalur itu semakin padat. ’’Waktu tempuh bisa sampai 6 jam,’’ tuturnya.
Setidaknya, politikus PDIP tersebut menyatakan, Mei mendatang sudah ada kepastian bahwa jalan tol itu bisa beroperasi secara fungsional. Dengan demikian, saat libur Lebaran, jalur tol Pandaan–Malang bisa digunakan pemudik. ’’Sehingga bisa mengurangi kepadatan arus kendaraan,’’ ujarnya.
Selain itu, dia mengingatkan agar tarif jalan tol tersebut terjangkau bila nanti resmi beroperasi secara komersial. Dia yakin pengguna jalan akan lebih memilih lewat jalan tol karena efisien dari segi waktu. Dampaknya, akses menuju Malang semakin terbuka dan perekonomian bisa tumbuh lebih baik.
Sementara itu, Dirut PT Jasa Marga Pandaan Malang Agus Purnomo memastikan, tidak semua ruas jalan tol bisa dioperasikan secara fungsional pada Juni mendatang. Sebab, masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Salah satunya, pembebasan lahan yang belum tuntas 100 persen.
’’Putusan dari MA belum turun sehingga seksi II sepanjang 1,4 km belum bisa dikonstruksi,’’ terangnya saat dimintai konfirmasi kemarin (28/3). Karena itu, jalan tol tidak mungkin tersambung dalam waktu dekat. Seksi II tersebut membentang antara Purwodadi hingga Lawang sepanjang 8,05 km.
Untuk saat ini, diperkirakan hanya satu seksi yang bisa dioperasikan secara fungsional. ’’Yang optimistis bisa difungsionalkan adalah seksi I sepanjang 15 km,’’ jelasnya.
Seksi I tersebut membentang mulai Pandaan hingga Purwodadi. Seksi lain yang belum bisa digunakan adalah Lawang–Singosari (7,1 km), Singosari–Pakis (4,75 km), dan Pakis–Malang (3,113 km).