Mazlan: Muara Kasus ke Pimpinan
SURABAYA – Polrestabes kembali mengusut kasus dugaan penyelewengan dana bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya yang terjadi pada 2010. Sembilan anggota DPRD periode 2009–2014 diperiksa sebagai saksi sejak Selasa (27/3).
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur memenuhi panggilan itu. Di periode sebelumnya, Mazlan menjabat anggota komisi B. Dia menerangkan bahwa dirinya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada 2012. ”Dulu teman-teman DPRD kan pernah diperiksa. Artinya, berita acara pemeriksaan yang kemarin (2012, Red) di-review lagi,” jelas politikus PKB tersebut.
Ada sembilan orang yang diperiksa. Enam di antaranya masih aktif sebagai wakil rakyat hingga kini. Selain Mazlan, ada Armuji, Masduki Toha, M. Machmud, Herlina Harsono Njoto, dan Camelia Habibah. Mazlan menyebutkan, ada dua anggota dewan yang kini tidak aktif lagi. Yakni, mantan Ketua Komisi C Sachirul Alim dan mantan anggota komisi D Sudarwati Rorong. Untuk satu saksi lainnya, Mazlan tidak tahu
Mazlan menerangkan, pertanyaan yang diajukan tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Dia mencontohkan masalah mekanisme penunjukan penyelenggara bimtek .
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan bukan ranah anggota dewan. ”Memang muaranya ada di pimpinan karena surat masuk itu kan tidak mungkin ke anggota,” jelasnya.
Dia menambahkan, anggota berangkat ikut bimtek karena ada surat perintah perjalanan dinas dari pimpinan. Saat itu Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana diduga memberikan disposisi kegiatan dengan keputusan nomor 4 tahun 2009. Nilai anggarannya Rp 3,7 miliar.
Namun, dalam kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Jakarta pada 2010, banyak anggota dewan yang tidak berangkat, tapi anggaran tersebut tetap terserap. Banyak yang tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka telah terbang ke Jakarta dan mengikuti kegiatan kursus itu.
Kasus itu menyeret separo lebih anggota DPRD periode 2009–2014. Kasus tersebut beberapa kali muncul dan redup. Namun, hingga kini belum jelas siapa yang bakal diseret ke meja hijau.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran memastikan bahwa pengusutan kasus bimtek 2010 terus berlanjut. Namun, pihaknya belum memastikan kapan ada agenda pemeriksaan lagi. Yang jelas, pemanggilan sejumlah anggota dewan itu diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. ’’Walaupun ini kasus lama, prosesnya tetap berlanjut,’’ ujarnya.
Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim tersebut mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendapatkan laporan audit BPK.