Jawa Pos

Perempatan Kedungmang­u Bakal Dilebarkan

Masuk Proses Negosiasi Ganti Rugi

-

SURABAYA – Kemacetan parah di Jalan Kedungmang­u–Wonokusumo bakal berkurang. Bukan sekarang, tetapi beberapa tahun mendatang. Pemkot Surabaya melalui dinas PU bina marga dan pematusan tengah mempersiap­kan rencana pelebaran di perempatan yang menjadi akses alternatif Kenjeran–Perak tersebut.

Untuk merealisas­ikan pelebaran jalan itu, bangunan di sekitar perempatan dikepras lebih dulu. Ada tujuh bangunan yang bakal dirobohkan. Dari angka tersebut, tidak semua bangunan memiliki sertifikat. Saat ini masih dua bangunan yang diketahui memiliki dokumen resmi. Satu bangunan memiliki luas 58 meter persegi dan yang satunya 60 meter persegi.

’’Bangunan yang dikepras berbentuk rumah dan pertokoan,’’ ungkap Camat Semampir Siti Hindun Robbah. Dia menyebut sosialisas­i telah diberikan kepada masyarakat. Ganti rugi mulai diproses. Hanya, perempuan itu tidak mengetahui secara detail jumlah ganti rugi per meter. Sebab, pelebaran jalan masuk program dinas PU bina marga dan pematusan. Kecamatan sebatas membantu proses sosialisas­i. Hindun menjelaska­n, pengeprasa­n jadi solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan.

Hingga kemarin, jalur Wonokusumo–Kedungmang­u masih membuat kesal pengendara. Arus lalu lintas merambat. Kendaraan dari arah Kenjeran cukup padat. Paling parah terlihat di perempatan Kedungmang­u. Di lokasi tersebut, banyak pengendara yang uringuring­an. Mereka terjebak kepadatan kendaraan. Belum lagi cuaca panas yang menyengat kulit. ’’Sebenarnya, kami telah banyak berupaya mengurangi kemacetan. Namun, masalah masih ada,’’ ungkap Lurah Pegirian Gatot Soewito saat ditanya terkait kemacetan di wilayahnya. Dia menyebutka­n, pihak kelurahan telah memanggil para pemilik toko di Jalan Wonokusumo beberapa waktu lalu. Ada aturan yang dikeluarka­n kelurahan.

Truk-truk besar tidak boleh lagi melakukan bongkar muat di Jalan Wonokusumo–Kedungmang­u. Jika hendak menyetor barang ke toko, mereka harus memarkir kendaraan di Jalan Wonosari atau Jalan Sidorame yang lebih lebar. Pengusaha bisa mengangkut barang lagi ke toko dengan menggunaka­n kendaraan yang lebih kecil.

Menurut Gatot, kesepakata­n tersebut telah diketahui pihak kepolisian. Aturan itu memang belum berlaku maksimal. Sebab, belum ada pengawasan secara intens.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? AWAS NABRAK: Tiang listrik di tengah perempatan Kedungmang­u jadi salah satu penyebab keruwetan lalu lintas.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS AWAS NABRAK: Tiang listrik di tengah perempatan Kedungmang­u jadi salah satu penyebab keruwetan lalu lintas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia