Rekap DPS 2018 Tuntas
JAKARTA – Rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada se-Indonesia telah tuntas. Total ada sekitar 152 juta orang yang berhak mencoblos pada 27 Juni nanti. Meski demikian, proses perbaikan data terus berlangsung. KPU pusat meminta KPU di daerah menyerahkan data pemilih yang belum mempunyai e-KTP atau surat keterangan (suket) kepada dispendukcapil.
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, semua daerah yang akan menggelar pilkada serentak sudah menyelesaikan rekap DPS. ’’Data pemilih sudah masuk portal Sidalih,” terang Viryan kepada Jawa Pos kemarin (30/3). Data pemilih bisa dilihat melalui www. infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat bisa mengecek apakah nama mereka sudah masuk dalam DPS. Caranya mudah. Mereka tinggal memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). Selanjutnya, akan muncul nama pemilih. Jika nama mereka belum masuk DPS, mereka bisa melapor ke kelurahan atau desa setempat.
Menurut dia, setelah direkap, total ada 152.869.291 orang yang mempunyai hak pilih dalam pilkada 27 Juni mendatang. Pada 22 Maret lalu, KPU sudah merilis DPS, tapi belum semua daerah menyelesaikan rekap. Khususnya wilayah Papua. Sekarang mereka sudah merampungkan data pemilih.
Setelah ini, tutur dia, data tersebut akan diproses menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Penetapan DPT dilaksanakan pada 13–19 April mendatang. Bagaimana dengan pemilih yang belum mempunyai e-KTP atau suket? Viryan mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada KPU di daerah agar menyerahkan data pemilih yang belum mempunyai e-KTP atau suket kepada dispendukcapil masing-masing. ’’Dispendukcapil bisa langsung mengecek pada database kependudukan,” terangnya.