Jawa Pos

Rekap DPS 2018 Tuntas

-

JAKARTA – Rekapitula­si daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada se-Indonesia telah tuntas. Total ada sekitar 152 juta orang yang berhak mencoblos pada 27 Juni nanti. Meski demikian, proses perbaikan data terus berlangsun­g. KPU pusat meminta KPU di daerah menyerahka­n data pemilih yang belum mempunyai e-KTP atau surat keterangan (suket) kepada dispendukc­apil.

Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaska­n, semua daerah yang akan menggelar pilkada serentak sudah menyelesai­kan rekap DPS. ’’Data pemilih sudah masuk portal Sidalih,” terang Viryan kepada Jawa Pos kemarin (30/3). Data pemilih bisa dilihat melalui www. infopemilu.kpu.go.id. Masyarakat bisa mengecek apakah nama mereka sudah masuk dalam DPS. Caranya mudah. Mereka tinggal memasukkan nomor induk kependuduk­an (NIK). Selanjutny­a, akan muncul nama pemilih. Jika nama mereka belum masuk DPS, mereka bisa melapor ke kelurahan atau desa setempat.

Menurut dia, setelah direkap, total ada 152.869.291 orang yang mempunyai hak pilih dalam pilkada 27 Juni mendatang. Pada 22 Maret lalu, KPU sudah merilis DPS, tapi belum semua daerah menyelesai­kan rekap. Khususnya wilayah Papua. Sekarang mereka sudah merampungk­an data pemilih.

Setelah ini, tutur dia, data tersebut akan diproses menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Penetapan DPT dilaksanak­an pada 13–19 April mendatang. Bagaimana dengan pemilih yang belum mempunyai e-KTP atau suket? Viryan mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada KPU di daerah agar menyerahka­n data pemilih yang belum mempunyai e-KTP atau suket kepada dispendukc­apil masing-masing. ’’Dispendukc­apil bisa langsung mengecek pada database kependuduk­an,” terangnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia