Jawa Pos

Warga Bendo Wadul ke Menteri PUPR

-

PONOROGO – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljon­o baru mengetahui megaproyek Waduk Bendo, Ponorogo, masih menyisakan masalah. Itu terungkap dari kunjungann­ya ke proyek waduk di Dusun Bendo, Ngindeng, Sawoo, kemarin (30/3).

’’Sebenarnya saya ke sini bukan untuk menyelesai­kan masalah ini (keluhan warga, Red), tapi khusus pembanguna­nnya,’’ katanya.

Di sela-sela meninjau proyek senilai Rp 677 miliar itu, dia memang sempat berdialog dengan warga setempat. Waduk Bendo merupakan satu di antara 33 proyek pembanguna­n waduk yang digarap Kementeria­n PUPR.

Terkait dengan masalah sosial dari dampak pembanguna­n waduk itu yang belum klir, Basuki baru tahu setelah mendapat laporan dari pelaksana proyek. ’’Saya tadi sudah sampaikan, semua pasti ada proses dan aturannya,’’ ujarnya.

Didampingi pelaksana proyek dan Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, dia menyimak paparan perwakilan warga. Basuki menggarisb­awahi, ada tiga poin dari keluh kesah mereka. Salah satu di antaranya, pemenuhan ganti rugi yang dianggap warga belum jelas hingga sekarang. ’’Ada beberapa hal yang mungkin belum terlaksana,’’ ungkapnya.

Terutama, terang Basuki, ganti rugi lahan pertanian yang belum jelas. Selain itu, belum adanya fasilitas umum (fasum) di permukiman relokasi yang disediakan pemkab. Warga juga mengeluhka­n kondisi permukiman baru yang tidak sesuai dengan harapan.

Bahkan, sebagian bangunan dan fasilitas sudah rusak. Warga juga wadul masalah pembongkar­an paksa rumah mereka.

Basuki menanggapi, ada sebagian yang menjadi kewenangan­nya selaku pemilik proyek. Ada juga yang menjadi tanggung jawab pemkab setempat. Misalnya, ganti rugi lahan pertanian.

Pihaknya segera berkoordin­asi dengan kementeria­n terkait agar penggantia­n lahan pertanian segera klir. Selain itu, akan diupanyaka­n lahan pengganti sudah bersertifi­kat.

Apalagi, ujar Basuki, saat ini pemerintah menargetka­n Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitka­n tujuh juta sertifikat. Namun, soal fasilitas umum (fasum) di permukiman relokasi menjadi tugas pemkab.

’’Kalau ganti rugi, memang di mana-mana tugas pemilik proyek. Tapi, ini ada sesuatu yang harus melibatkan pemkab karena tidak bisa didanai APBN,’’ terangnya.

 ?? ASTA YANUAR/JAWA POS RADAR PONOROGO ?? DIWADULI: Menteri PUPR Basuki Hadimuljon­o saat meninjau lokasi proyek Waduk Bendo di Desa Ngindeng, Sawoo, Ponorogo, kemarin (30/3).
ASTA YANUAR/JAWA POS RADAR PONOROGO DIWADULI: Menteri PUPR Basuki Hadimuljon­o saat meninjau lokasi proyek Waduk Bendo di Desa Ngindeng, Sawoo, Ponorogo, kemarin (30/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia