Jawa Pos

38 Anggota DPRD Sumut Tersangka

Kasus Suap Pembahasan APBD Sumut 2014

-

JAKARTA – Bukan hanya DPRD Kota Malang yang diduga menerima suap secara masal dari pimpinan daerah setempat. Praktik serupa ternyata juga ditengarai terjadi di DPRD Sumatera Utara (Sumut). Itu diketahui setelah Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) menetapkan 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka pada Rabu (28/3).

Penetapan tersangka secara masal itu disampaika­n Ketua KPK Agus Rahardjo kemarin (30/3). Kepada Jawa Pos, Agus mengatakan bahwa pihaknya sudah menandatan­gani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk setiap tersangka. KPK yang diwakili Direktur Penyidikan Aris Budiman pun sudah mengirim surat pemberitah­uan penyidikan itu kepada ketua DPRD Sumut pada Kamis (29/3).

”Sprindik untuk masing-masing tersangka ditandatan­gani pimpinan (KPK),” kata Agus kepada Jawa Pos melalui pesan singkat. Agus pun menyampaik­an surat pemberitah­uan dimulainya penyidikan (SPDP) tersebut kepada Jawa Pos. Dari surat bernomor B/227/DIK.00/23/03/2018 itu tercantum 38 nama tersangka dan dasar penetapan tersangka.

Ke-38 tersangka itu, antara lain, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, dan Tonnies

Sianturi. Ada pula Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean. Mereka merupakan anggota DPRD periode saat ini dan anggota DPRD periode 2009–2014. Salah seorang mantan anggota DPRD itu kini menjadi anggota DPD RI, yakni Rijal Sirait, yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penetapan tersangka tersebut, KPK menerbitka­n 12 sprindik. Mereka disangka menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Suap tersebut diduga terkait dengan pembahasan dan pertanggun­gjawaban APBD Sumut 2014.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahka­n, sejak awal KPK memang berencana menangani kasus tersebut. Sebelumnya kejaksaan melirik suap masal itu. Dalam perjalanan­nya, koordinasi antarlemba­ga dilakukan. ”Memang sejak awal kami rencana tangani sendiri,” ungkap Saut saat dihubungi Jawa Pos.

Sprindik untuk masingmasi­ng tersangka ditandatan­gani pimpinan (KPK).”

AGUS RAHARDJO Ketua KPK

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia