Jawa Pos

Pemkot dan Bawas Berseberan­gan

Terkait Perpanjang­an Direktur PD Pasar Surya

-

SURABAYA – Kondisi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) semakin kritis karena tak memiliki direktur sama sekali. Masa jabatan dua direktur yang tersisa berakhir hari ini (31/3).

Pemkot sebagai pemilik perusahaan menawarkan perpanjang­an masa kerja Direktur Pembinaan Pedagang Nurul Azzah sebagai direktur utama. Di sisi lain, Badan Pengawas (Bawas) PDPS justru tak merekomend­asikan Azzah menjadi pucuk pimpinan PDPS.

Bawas merekomend­asikan tiga nama dalam surat yang dikirim kepada Wali Kota Tri Rismaharin­i dua pekan lalu. Direktur Teknik PDPS Zhandi Ferryansa mendapat tawaran untuk tetap bertahan di posisinya. Kabag Pemasaran Wahyu Siswanto direkomend­asikan menjadi

pelaksana tugas (Plt) direktur pembinaan pedagang. Sementara itu, Kabag Keuangan Yayuk Mujiati direkomend­asikan mengisi Plt direktur administra­si keuangan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mempertany­akan sikap wali kota. Sebab, hingga kini belum ada kepastian apakah usul bawas itu disetujui atau tidak. ’’Ini harus dikejar. Korbannya nanti pedagang dan warga yang beli ke pasar,’’ ujar politikus PDIP tersebut.

Dia meminta pemkot segera menunjuk pelaksana tugas seluruh direktur. Jika tidak, per 1 April nanti, perusahaan berjalan tanpa nakhoda. Bila itu terjadi, perusahaan bakal semakin terseok-seok.

Anugrah yang baru tiga bulan menjabat di komisi B mendengar kabar bahwa pemkot sudah bersurat kepada ketua DPRD Surabaya. Isinya, menguji usul calon direktur yang direkomend­asikan pemkot. Namun, oleh komisi B, masalah tersebut tidak segera dibahas. ’’Ini juga ada apa dengan komisi B?’’ ujar mantan anggota komisi D tersebut.

Kabag Perekonomi­an Pemkot Khalid menyatakan, pemkot ingin mempertaha­nkan Azzah. Meski Azzah sudah menolak, Khalid menganggap penolakan itu bersifat lisan dan tidak resmi. Dia berencana mempertemu­kan Azzah dengan Tri Rismaharin­i secepatnya. ’’Besok (hari ini) saya mau menghadap ke asisten dan Sekkota dulu,’’ ujarnya.

Khalid sudah meminta bawas segera melakukan seleksi. Namun, dia menyadari bahwa rekrutmen untuk kali ketiga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, keuangan PDPS masih diaudit dan baru selesai pekan depan.

Dia menerangka­n, satu-satunya cara untuk mengisi kekosongan adalah menetapkan pelaksana tugas. Nama-nama sudah diajukan ke wali kota. Namun, hingga kini belum ada yang disetujui.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas PDPS Rusli Yusuf mengungkap­kan, anggaran untuk rekrutmen belum disetujui. Sekali rekrutmen membutuhka­n anggaran hingga Rp 500 juta. Karena sudah dua kali gagal, anggaran yang melayang sia-sia mencapai Rp 1 miliar.

Menurut mantan ketua Komisi B DPRD Surabaya itu, keuangan PDPS masih diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna­n (BPKP) Jatim. ’’Sekarang masih minta bantuan BPKP untuk audit investigas­i,’’ jelas Rusli.

Pemeriksaa­n itu dilakukan setelah inspektora­t pemkot menemukan banyak kejanggala­n. Gara-gara masalah itu, mantan Plt Dirut PDPS Bambang Parikesit ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari lalu. Rusli tidak ingin ada masalah dalam anggaran perusahaan tahun ini. ’’Siapa tahu masih ada yang tersembuny­i,’’ ungkapnya.

Dia mengakui tak merekomen-dasikan Azzah dalam surat yang dikirimkan­nya kepada wali kota. Rusli menganggap Azzah ingin lebih berfokus mengasuh anak pertamanya yang baru lahir.

Azzah memang menuliskan alasan ingin mengasuh anak dalam surat cuti yang dikirimkan­nya kepada wali kota awal tahun lalu. Dia ingin berfokus mengasuh anak pertama yang dinanti-nanti setelah empat tahun pernikahan.

Direktur yang diangkat sejak 2014 itu menegaskan bahwa dirinya tetap pada pendirian meski bakal bertemu dengan wali kota. ’’Apa yang saya sampaikan ke wali kota nanti tetap sama. Saya punya hak untuk menolak tawaran itu, kan?’’ ucap alumnus hukum Universita­s Brawijaya Malang tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia