Pemkot dan Bawas Berseberangan
Terkait Perpanjangan Direktur PD Pasar Surya
SURABAYA – Kondisi Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) semakin kritis karena tak memiliki direktur sama sekali. Masa jabatan dua direktur yang tersisa berakhir hari ini (31/3).
Pemkot sebagai pemilik perusahaan menawarkan perpanjangan masa kerja Direktur Pembinaan Pedagang Nurul Azzah sebagai direktur utama. Di sisi lain, Badan Pengawas (Bawas) PDPS justru tak merekomendasikan Azzah menjadi pucuk pimpinan PDPS.
Bawas merekomendasikan tiga nama dalam surat yang dikirim kepada Wali Kota Tri Rismaharini dua pekan lalu. Direktur Teknik PDPS Zhandi Ferryansa mendapat tawaran untuk tetap bertahan di posisinya. Kabag Pemasaran Wahyu Siswanto direkomendasikan menjadi
pelaksana tugas (Plt) direktur pembinaan pedagang. Sementara itu, Kabag Keuangan Yayuk Mujiati direkomendasikan mengisi Plt direktur administrasi keuangan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mempertanyakan sikap wali kota. Sebab, hingga kini belum ada kepastian apakah usul bawas itu disetujui atau tidak. ’’Ini harus dikejar. Korbannya nanti pedagang dan warga yang beli ke pasar,’’ ujar politikus PDIP tersebut.
Dia meminta pemkot segera menunjuk pelaksana tugas seluruh direktur. Jika tidak, per 1 April nanti, perusahaan berjalan tanpa nakhoda. Bila itu terjadi, perusahaan bakal semakin terseok-seok.
Anugrah yang baru tiga bulan menjabat di komisi B mendengar kabar bahwa pemkot sudah bersurat kepada ketua DPRD Surabaya. Isinya, menguji usul calon direktur yang direkomendasikan pemkot. Namun, oleh komisi B, masalah tersebut tidak segera dibahas. ’’Ini juga ada apa dengan komisi B?’’ ujar mantan anggota komisi D tersebut.
Kabag Perekonomian Pemkot Khalid menyatakan, pemkot ingin mempertahankan Azzah. Meski Azzah sudah menolak, Khalid menganggap penolakan itu bersifat lisan dan tidak resmi. Dia berencana mempertemukan Azzah dengan Tri Rismaharini secepatnya. ’’Besok (hari ini) saya mau menghadap ke asisten dan Sekkota dulu,’’ ujarnya.
Khalid sudah meminta bawas segera melakukan seleksi. Namun, dia menyadari bahwa rekrutmen untuk kali ketiga belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, keuangan PDPS masih diaudit dan baru selesai pekan depan.
Dia menerangkan, satu-satunya cara untuk mengisi kekosongan adalah menetapkan pelaksana tugas. Nama-nama sudah diajukan ke wali kota. Namun, hingga kini belum ada yang disetujui.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas PDPS Rusli Yusuf mengungkapkan, anggaran untuk rekrutmen belum disetujui. Sekali rekrutmen membutuhkan anggaran hingga Rp 500 juta. Karena sudah dua kali gagal, anggaran yang melayang sia-sia mencapai Rp 1 miliar.
Menurut mantan ketua Komisi B DPRD Surabaya itu, keuangan PDPS masih diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. ’’Sekarang masih minta bantuan BPKP untuk audit investigasi,’’ jelas Rusli.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah inspektorat pemkot menemukan banyak kejanggalan. Gara-gara masalah itu, mantan Plt Dirut PDPS Bambang Parikesit ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari lalu. Rusli tidak ingin ada masalah dalam anggaran perusahaan tahun ini. ’’Siapa tahu masih ada yang tersembunyi,’’ ungkapnya.
Dia mengakui tak merekomen-dasikan Azzah dalam surat yang dikirimkannya kepada wali kota. Rusli menganggap Azzah ingin lebih berfokus mengasuh anak pertamanya yang baru lahir.
Azzah memang menuliskan alasan ingin mengasuh anak dalam surat cuti yang dikirimkannya kepada wali kota awal tahun lalu. Dia ingin berfokus mengasuh anak pertama yang dinanti-nanti setelah empat tahun pernikahan.
Direktur yang diangkat sejak 2014 itu menegaskan bahwa dirinya tetap pada pendirian meski bakal bertemu dengan wali kota. ’’Apa yang saya sampaikan ke wali kota nanti tetap sama. Saya punya hak untuk menolak tawaran itu, kan?’’ ucap alumnus hukum Universitas Brawijaya Malang tersebut.