Dewan Sarankan Pemkot Bentuk Tim Gabungan
Cacing di Dalam Ikan Kaleng Makerel
SURABAYA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 27 produk ikan kaleng makerel yang terkontaminasi cacing. Konsumen produk makanan itu di Surabaya tergolong tinggi. Karena itu, anggota dewan mendorong pemkot membentuk tim gabungan untuk menelusuri bagaimana produk tersebut sampai kepada konsumen.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, Surabaya menjadi gerbang perdagangan Jatim dan Indonesia Timur. Sebagian besar produk itu juga beredar luas di Surabaya. Reni meminta dinas perdagangan untuk mendata seberapa besar peredaran produk ikan kalengan itu. ”Dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan dan pertanian, sama satpol PP juga harus bantu,” jelas politikus PKS tersebut kemarin (30/3).
Dia juga meminta pemkot menyosialisasikan seberapa bahaya makanan yang mengandung cacing tersebut. Harapannya, masyarakat tidak panik terkait info itu
Sehari sebelumnya, Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi BBPOM Surabaya Puryani menuturkan bahwa temuan cacing itu menunjukkan bahwa produk ikan kaleng tersebut tidak higienis. Itu berarti produsen sudah menyalahi izin produksi dan izin edar yang dikeluarkan BBPOM.
Cacing bisa masuk ke tubuh ikan makerel melalui makanannya. Hal itu terjadi karena makanan mereka seperti plankton, crustacean, dan ikan-ikan kecil mengandung telur maupun potongan tubuh cacing. ”Beberapa jenis cacing yang umum ditemukan adalah polychaete,” ujar Citra Satria Utama Dewi, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang.
Tentang jenis cacing itu, BBPOM Surabaya tidak dapat melakukan identifikasi. Sebab, yang berhak dan mampu adalah dinas kelautan dan perikanan. ”Sebenarnya, kalau memeriksa cacing itu bukan tupoksi kita. Karena itu bukan mikrobiologis,” ujar Kabid Pengujian Mikrobiologi BBPOM Surabaya Puryani.