Turunkan Tinggi Jalan Raya Jati
SURABAYA – PT Jasa Marga wilayah Surabaya–Gempol segera menurunkan tinggi Jalan Raya Jati, Sidoarjo, di bawah overpass tol. Alasannya, badan overpass
tol Waru–Porong yang beroperasi sejak 1986 tersebut kerap ditubruk bagian atas angkutan berat yang lewat di bawahnya. Khususnya truk kontainer dengan tinggi lebih dari 4 meter. Bila itu dibiarkan, lama-lama bisa membahayakan konstruksi bangunan overpass.
General Manager PT Jasa Marga wilayah Surabaya–Gempol Dwi Winarsa menyatakan, kebijakan tersebut diambil melalui sejumlah pertimbangan. Awalnya, pihaknya memikirkan untuk meninggikan overpass. Namun, setelah dikalkulasi, hal tersebut tidak mungkin dilakukan
’’Butuh biaya besar dan waktu lama,’’ jelasnya.
Solusi yang paling cepat, menurunkan ketinggian Jalan Raya Jati. Saat ini selisih permukaan Jalan Raya Jati dan overpass tol Waru–Porong mencapai 4,2 meter. Rencananya, selisih tersebut akan ditambah menjadi 4,5 meter. Dengan demikian, ada penurunan tinggi jalan 0,3 meter pada Jalan Raya Jati di bawah overpass tol Waru–Porong.
Dwi menambahkan, idealnya, standar selisih ruang antara overpass dan permukaan jalan adalah 5,1 meter. Saat overpass dibangun, ketinggiannya sesuai dengan aturan tersebut. ’’Tapi, seiring berjalannya waktu, ada pengaspalan dan perbaikan jalan hingga ketinggiannya bertambah,’’ ucapnya.
Selama proses penurunan itu, Jasa Marga sudah menyiapkan sejumlah skema. Mereka telah membangun detour atau jalan pengalih tepat di selatan Jalan Raya Jati. Detour tersebut memiliki panjang 375 meter dan lebar 6 meter. Dimulai dari depan Lippo Mall Sidoarjo hingga depan Perumahan Kahuripan Nirwana.
Sementara itu, Jalan Raya Jati akan dikerjakan secara bergantian. Di lajur selatan, lalu lintas yang mengarah dari pusat kota atau pintu masuk tol Sidoarjo menuju kawasan barat Sidoarjo dikerjakan terlebih dulu. Prosesnya diperkirakan memakan waktu satu bulan. ’’Dimulai 7 April,’’ ungkapnya.
Untuk sisi utara, lajuryang mengarah dari kawasan barat menuju pusat kota tersebut dikerjakan setelahnya. Keseluruhan pengerjaan penurunan jalan itu ditarget rampung dalam duabulan. Selamapengerjaan, hanya kendaraan pribadi dan roda dua yang diperkenankan melintas. Kendaraan roda berat dilarang melintas di Jalan Raya Jati.
Hingga saat ini, PT Jasa Marga, Polda Jatim, dan Pemkab Sidoarjo tengah merancang rekayasa arus lalu lintas. Sosialisasi penerapannya dilakukan mulai besok (1/4). ’’Seminggu sebelum pengerjaan, kami lakukan sosialisasi sehingga ketika hari H, semua pengendara kendaraan berat tidak lagi melewati Jalan Raya Jati,’’ katanya.
Dwi menuturkan, lebar jalan setelah pengerjaan tetap seperti sebelumnya. Yang berbeda hanya permukaan jalan. Bila sebelumnya permukaan jalan beraspal, nanti diubah menjadi beton.