Tuntaskan FR Barat Tahun Ini
Perlu Koordinasi Pemprov dan Kejaksaan
SURABAYA – Kepadatan lalu lintas di sekitar RSI Wonokromo masih menjadi pekerjaan rumah pemkot. Selain harus merampungkan block rail di lintasan kereta api depan Royal Plaza, jalan tersebut butuh dilebarkan lagi. Utamanya di titik persimpangan lampu lalu lintas di bawah flyover Mayangkara. Di sana, masih ada persil-persil bangunan yang perlu dibebaskan.
Rencananya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya membongkar persil-persil itu secepatnya. Masih ada sekitar sepuluh persil yang berdiri di tepi jalan protokol tersebut. Pembebasan tanah sudah dianggarkan tahun ini. Sebagian bangunan tersebut tampaknya juga sudah tidak ditinggali warga.
Untuk sementara, pemkot belum akan melakukan pelebaran atau penambahan ruas jalan di titik tersebut. Pembangunan masih difokuskan untuk lahan di bekas Pasar Wonokromo lama yang sudah diratakan sejak awal 2017 itu. ”Pembangunannya akan dilakukan, tapi untuk lahan yang sudah dibebaskan saja,” jelas Kabid Jalan dan Jembatan DPUBMP Ganjar Siswo Pramono kemarin (30/3).
Namun, sepanjang tanah bekas Pasar Wonokromo lama itu pun saat ini kembali ditempati sejumlah pedagang. Pembangunan baru dilakukan dengan penyusunan box culvert, kemudian ditutup dengan tanah.
Progres pembangunan jalan cukup lambat karena pemkot masih harus melakukan pembebasan lahan di sisa persil yang masih berdiri. Jika bangunan sudah dirobohkan semua, barulah pembangunan bisa dilaksanakan lebih cepat dan maksimal.
Selain itu, pemkot masih punya pekerjaan rumah untuk menyelesaikan detail engineering design (DED) jembatan Wonokromo. Ganjar menjelaskan, rencananya, jembatan tersebut juga dilebarkan. Tujuannya, mengakomodasi kendaraan-kendaraan dari FR barat nanti. Jika tidak, efek bottleneck berpindah ke titik tersebut.
Untuk melebarkan atau menambah ruas jalan pun, pemkot masih harus menunggu penetapan lokasi (penlok). Saat ini pemkot masih berkoordinasi dengan pemprov untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan di ruas Wonokromo yang termasuk jalan nasional tersebut.
Pelebaran atau penambahan ruas jalan itu terbilang mendesak karena volume kendaraan di jalur tersebut terus meningkat. Akses yang sudah lebar di sepanjang FR barat memang membuat kendaraan leluasa melintas, tapi akhirnya terhambat di daerah Wonokromo. Jalan mengalami penyempitan yang signifikan. Dari tujuh ruas di Jalan Ahmad Yani dan FR barat menjadi hanya dua jalur di Wonokromo.
Progres pembangunan yang kurang cepat sebenarnya bukan semata-mata kesalahan pemerintah. Sebab, mereka juga perlu berhati-hati untuk menghindari indikasi pelanggaran hukum. Karena itu, anggota DPRD Surabaya menyarankan pemkot secepatnya menyelesaikan koordinasi dengan pemprov dan melibatkan kejaksaan. ”Sebaiknya kejaksaan dilibatkan untuk memfasilitasi supaya cepat selesai dan tidak ada pelanggaran hukumnya,” jelas anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud kemarin.