Lantai 1 untuk Difabel, 2 Lansia
Rusunawa Ditarget Terisi sebelum Pertengahan April
SURABAYA – Setelah pembangunannya tuntas akhir 2017, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Wedi ditempati bulan depan. Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya menargetkan, hunian bertingkat itu terisi sebelum pertengahan April. Sejumlah aturan pemanfaatan telah dirampungkan.
”Target kami, pertengahan April sudah dihuni. Sudah siap semua,” kata Kepala Dinas DPBT Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu kemarin (30/3). Perempuan yang akrab disapa Yayuk itu menyatakan, lembaganya terus berkoordinasi dengan instansi lainnya. Perpindahan masyarakat ke hunian anyar bakal dibantu bersama-sama.
Kabar akan dihuninya rusunawa juga disampaikan Kasi Pemanfaatan Rumah dan Bangunan DPBT Doni Ardian. Menurut Doni, sudah tidak ada kendala dalam pemanfaatan rusunawa. DPBT telah merampungkan sejumlah aturan untuk calon penghuni. Salah satunya pembagian hunian. Penghuni difabel dan cacat bakal mendapat prioritas. Mereka mendapat jatah di lantai 1. Sementara itu, penghuni lansia setingkat di atasnya.
”Sementara, baru 20 orang yang positif menghuni rusunawa. Mereka berasal dari Kelurahan Tambak Wedi,” papar Doni. Lelaki itu menjelaskan, penghuni bakal terus bertambah. Pemkot akan menyeleksi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.
Doni menambahkan, DPBT baru saja mendapat ketetapan biaya sewa rusunawa. Wali kota sepakat dengan pengajuan DPBT. Nilai sewa disamakan dengan rusunawa lainnya.
”Drafnya sudah ditandatangani Bu Wali. Saat ini peraturan diproses di bagian hukum,” ungkap Doni. Berdasar pengajuan, nilai sewa rusunawa paling tinggi Rp 99 ribu per bulan. Angka itu dibebankan kepada penghuni lantai paling bawah. Lantai teratas Rp 46 ribu.
Pemanfaatan Rusunawa Tambak Wedi ditunggu-tunggu masyarakat. Hunian yang dibangun dengan dana APBN itu terdiri atas satu blok. Ada lima lantai di dalamnya. Jumlah total hunian 70 unit. Meski akan dihuni, sejumlah fasilitas belum lengkap. Pagarnya belum terbangun. Pos pengamanan dan tempat parkir juga belum ada. Penambahan fasilitas menjadi tugas pemkot selaku pengelola.