Jawa Pos

Polisi Beber Nama Pelaku Hari Ini

-

SURABAYA – Polisi mulai membuka kasus pembunuhan Fendik Tri Oktasari. Menurut rencana, hari ini kasus tersebut dirilis. Kanitreskr­im Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo belum menyebut siapa yang tega membunuh dan menggantun­g lelaki 27 tahun itu.

Marji belum menyebut nama pelaku. Namun, dia memberi gambaran bahwa dugaan pelaku adalah orang dekat memang benar. Pelaku juga mengenal korban. ”Terkait nama, akan disampaika­n Kapolsek Kompol Noerijanto besok (hari ini, Red),” ujarnya.

Fakta di lapangan, yang menemukan Fendik adalah istrinya, Desy Ayu Indriani. Tidak ada orang dekat lain, kecuali Desy. Selain itu, korban tidak pernah bermasalah dengan rekan atau tetanggany­a. Dari fakta tersebut, diduga kuat pelakunya adalah istri korban.

Marji pun tidak mau berkomenta­r saat didesak tentang kebenaran bahwa istri korban yang menjadi pelaku. Dia bersikukuh semua informasi disampaika­n hari ini. Yang jelas, polisi sudah menetapkan tersangka. Motif pembunuhan juga sudah diketahui.

Marji memang tidak menjelaska­n motif pembunuhan tersebut. Namun, dari keterangan Desy, bisa ditarik kesimpulan. Desy sempat menceritak­an masalah utang Rp 15 juta. Akibat utang tersebut, keduanya sering bertengkar.

Keterangan saksi juga menyatakan bahwa pasangan suami istri itu sempat cekcok. Diduga, cekcok tersebut berujung pada pembunuhan.

Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto juga enggan menyebut nama pelaku. Dia menegaskan, jajarannya bekerja secara profesiona­l. ”Yang penting, kasus sudah terungkap,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia