Jam Operasional Truk Belum Berjalan
Dishub Bakal Tempatkan Petugas di Jalur Padat
SIDOARJO – Tidak mudah mengurai kepadatan jalan-jalan Kota Delta. Salah satu pemicunya adalah ketidakpatuhan kendaraan-kendaraan berat. Hingga kini, masih banyak truk tronton atau trailer yang nekat melintas di jalur utama saat jam-jam padat. Di antaranya, Jalan Waru hingga Buduran, Brigjen Katamso, serta Jalan Wadungasri menuju Tropodo.
Sejatinya sudah lama ada imbauan dari petugas tentang aturan pembatasan bagi kendaraan berat. Yakni, tidak diperbolehkan melintas pukul 06.00–09.00 dan 16.00–19.00. Mereka baru diizinkan berjalan mulai pukul 09.00. Rambu larangan tersebut juga sudah banyak terpasang. Sayang, aturan itu praktis tidak digubris.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo M. Bahrul Amig, kendaraan bertonase tinggi memang kerap melintas di jalan-jalan. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sidoarjo
Termasuk di jalan milik pemkab. Selain menimbulkan kepadatan lalu lintas, kendaraan-kendaraan berat tersebut membuat jalan cepat rusak. ’’Pemkab banyak dirugikan,’’ ujarnya.
Meski merugikan, lanjut dia, pemkab tidak bisa menindak tegas truk. Amig mengatakan, banyaknya truk yang melintas di jalan milik pemkab disebabkan sejumlah hal. Pertama, lokasi perusahaan yang berdekatan dengan perkampungan warga. Akses keluar masuk kendaraan itu lewat jalan pemkab. ’’Karena dulu mungkin aturan tata ruang belum diatur sehingga perusahaan bisa berdiri berdampingan dengan perkampungan,’’ jelasnya.
Kedua, berhubungan dengan iklim investasi. Dia mengatakan, pemkab memiliki kebijakan. Yakni, memudahkan dunia industri. Salah satunya menyediakan infrastruktur. ’’Karena itu, kami tidak bisa menghalangi truk-truk yang melintas,’’ ujar mantan kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) itu.
Amig mengakui bahwa ada imbauan agar kendaraan-kendaraan berat tidak melintas pada jam-jam padat. Namun, kebijakan tersebut belum berjalan optimal. Sejauh ini masih banyak truk yang secara terang-terangan menabrak ketentuan tersebut. ’’Di Jalan Raya Waru dan Gedangan, misalnya, masih banyak truk yang berjalan sebelum jam 09.00,’’ ucapnya.
Dia juga berharap ketentuan tersebut bisa berjalan. Karena itu, dishub akan menempatkan petugas di sejumlah jalanjalan padat. Salah satunya Jalan Waru hingga Buduran. Begitu ada truk yang hendak melintas pada jam larangan, petugas bakal memberikan peringatan. Cara lain tentu berkoordinasi dengan kepolisian.
Amig berharap ada sanksi tegas untuk para pelanggar. ’’Ditilang. Meski sifatnya imbauan, tetap tidak boleh dilanggar,’’ tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Juana Sari mendukung ketegasan tersebut. Menurut dia, ada banyak kebijakan yang tidak berjalan optimal karena lemah dalam melakukan sosialisasi. Termasuk persoalan aturan melintas bagi kendaraan-kendaraan berat. ’’Misalnya, mengajak perusahaan berbicara. Pemkab harus meminta perusahaanperusahaan patuh dengan ketentuan jam operasional truk-truk mereka,’’ jelasnya.
Di Jalan Raya Waru dan Gedangan, misalnya, masih banyak truk yang berjalan sebelum jam 09.00.”
M. BAHRUL AMIG