Jawa Pos

YLPK Minta Polisi Telusuri Aset PT PAS

-

SIDOARJO – Sejauh ini belum ada perkembang­an signifikan dalam kasus dugaan penipuan bermodus investasi rumah oleh PT Papan Agung Solution (PAS). Meski banyak korban yang telah melapor dan merasa dirugikan dengan total kerugian Rp 2 miliar, toh belum ada nama tersangka.

Perkara itu pun ikut membuat Yayasan Lembaga Perlindung­an Konsumen (YLPK) Jatim angkat bicara. ’’Kami bakal mengawal keresahan para korban. Bukan kasus kecil, total kerugianny­a lebih dari Rp 2 miliar,’’ kata Sekretaris YLPK Jatim Mukharrom Hadi Kusumo kemarin (30/3).

Sebagaiman­a diberitaka­n, puluhan orang melapor ke Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka mengaku sebagai korban penipuan dengan modus investasi rumah yang dilakukan PT PAS. Jumlah korban dalam kasus tersebut mencapai 88 orang. Dalam laporannya, para korban menyebut Praditya Zungto Rizanjaya, direktur PT PAS, sebagai orang yang bertanggun­g jawab atau terlapor. Namun, warga Menganti, Kabupaten Gresik, itu disebut-sebut telah menghilang. Belakangan, ada laporan baru bahwa Zungto juga telah menipu perusahaan properti senilai Rp 300 juta.

Mukharrom percaya, polisi bisa mengungkap perkara tersebut dengan tepat. Di sela-sela menunggu proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya akan terus berkoordin­asi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi lain.

Sementara itu, Kasatreskr­im Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara awal. Hasilnya, penyidik masih membutuhka­n keterangan terlapor untuk kelengkapa­n berkas. ’’Diupayakan secepatnya ada pemanggila­n. Sebelum memeriksa terlapor, kami harus menguatkan dugaan adanya penipuan,’’ terangnya.

Menurut Harris, indikasi penipuan itu tidak hanya berasal dari keterangan para korban. Namun, diperlukan pula alat bukti. Misalnya, bukti transfer setoran para korban. ’’Harus bertahap prosesnya,’’ tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia