Pindahkan PKL Raya Nginden ke Sentra Kuliner
Pengerjaan Jalur Pedestrian Mulai Bulan Depan
SURABAYA – Peningkatan kualitas saluran dan jalur pedestrian terus dilakukan Pemkot Surabaya. Tahun ini ada enam titik pengerjaan di kawasan timur Surabaya. Jumlah itu 50 persen dari seluruh proyek peningkatan kualitas saluran. Tujuannya, menyediakan fasilitas jalan kaki bagi warga.
Saluran yang dibuat memiliki lebar 3 meter. Beberapa titik pengerjaan merupakan daerah rawan banjir. Lebar jalur pedestrian juga mencapai 3 meter. Tujuannya, memberikan kenyamanan bagi para pejalan.
Salah satu pengerjaan jalur pedestrian berada di Jalan Raya Nginden, Kecamatan Sukolilo. Proyek itu berlangsung mulai bulan depan dengan anggaran Rp 4 miliar. Camat Sukolilo Kanti Budiarti mengatakan, pembuatan jalur pedestrian dan saluran di wilayahnya sangat dinantikan karena akan membuat jalan-jalan lebih indah. ’’Orang-orang yang berjalan kaki akan menjadi lebih nyaman,” ucapnya.
Dia berharap proyek itu bisa segera direalisasikan. Dengan begitu, kawasan
Jalan Raya Nginden bisa jauh dari kesan kumuh. ’’Selama ini sepanjang jalan ditempati banyak PKL,” ujarnya. Sebagai persiapan pembangunan itu, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada PKL di Jalan Raya Nginden. Pedagang yang mayoritas berjualan gorengan tersebut dipindahkan ke sentra kuliner di Sukolilo. ’’Total ada 35 pedagang yang sudah kami beri sosialisasi,” tuturnya.
Sementara itu, tiga proyek lain berada di Mulyorejo. Di antaranya, di Jalan Dharmahusada Indah yang melanjutkan pembangunan tahun lalu. Pengerjaan masih diprioritaskan pada jalan protokol dan menyambung dengan yang sudah dibangun.
Selain itu, pengerjaan di Jalan Airlangga yang merupakan kelanjutan pembangunan di Jalan Dharmahusada. Lokasi tepatnya di kawasan kampus Universitas Airlangga dan Graha Amerta RSUD dr Soetomo.
Masalah paling besar saat ini adalah banyaknya saluran lama yang tertutup bangunan. Banyak pemilik bangunan yang membuat jalan di atas jalur pedestrian tanpa memberikan manhole atau lubang untuk pembersihan.
Kepala Rayon Gubeng DPUBMP Bambang Yulianto mengatakan, bangunan di atas saluran sudah jelas tidak diperbolehkan. Dia mengatakan, ketika ada normalisasi saluran, otomatis semua bangunan di atas got dibongkar. ’’Tiap 4 meter seharusnya ada manhole,” katanya.