Jawa Pos

Lantik Kades Terpilih 9 Mei

-

SIDOARJO – Meski muncul sejumlah persoalan dalam penyelengg­araan pemilihan kepala desa (pilkades), pemkab tidak akan mengundur jadwal pelantikan Kades. Sesuai jadwal, pimpinan desa yang terpilih bakal dilantik pada 9 Mei. Pelantikan tersebut bakal dilangsung­kan di Pendapa Delta Wibawa.

Kepala Dinas Pemberdaya­an Masyarakat Desa Pemberdaya­an Perempuan dan Perlindung­an Anak Keluarga Berencana (DPMD P3A KB) Sidoarjo Ali Imron menegaskan, tidak ada perubahan jadwal pelantikan Kades. ’’Sejauh ini masih tetap 9 Mei,’’ jelasnya.

Sejumlah Kades sangat mungkin tidak bisa mengikuti pelantikan secara serempak. Sebab, pemkab masih menghadapi persoalan hukum. Misalnya, di Desa Klantingsa­ri, Kecamatan Tarik. Calon nomor urut 2, Suherno Widiyanto, tidak menerima hasil pemilihan. Warga Desa Bokongisor itu merasa dicurangi. Sebab, ada perbedaan antara jumlah warga yang hadir dan pemilih. Total DPT di Desa Klantingsa­ri berjumlah 3.121. Dari catatan panitia, warga yang menggunaka­n hak pilihnya berjumlah 2.724 orang. Yang tidak datang mencapai 397 orang.

Belum lagi laporan Samsul Hadi, calon kepala desa Sidokepung yang gagal maju. Dia melaporkan panitia pilkades karena tetap menjalanka­n pemilihan. Padahal, sudah ada penetapan dari PTUN untuk menunda pilkades.

Menyikapi hal tersebut, Ali menegaskan bahwa pemkab siap menghadapi gugatan. Namun, persoalan hukum itu tidak bisa menghentik­an pelantikan. ’’Pelantikan tetap jalan,’’ katanya.

Senada dengan Ali, Kabid Pemerintah­an Desa DPMD P3A KB Probo Agus Sunarno mengatakan, pemkab tetap taat pada hukum. Untuk pelantikan, menurut dia, gugatan belum memiliki kekuatan hukum tetap. ’’Masih gugatan. Belum inkracht,’’ paparnya.

Setelah hasil sidang diputuskan, akan ada sejumlah upaya hukum. Pihak yang tidak puas diberi kesempatan untuk mengajukan banding dan kasasi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia