Klorin dalam Pembalut
KABAR bahaya penggunaan pembalut karena adanya kandungan klorin kini merebak lagi. Isu yang sempat ramai pada 2015 itu diungkit lagi oleh sejumlah netizen. Mungkin ada di antara penyebar isu tersebut tidak tahu. Tetapi, ada juga yang memanfaatkan itu untuk menawarkan produk pembalut tertentu.
Dari penelusuran yang dilakukan Jawa Pos di Facebook, terdapat puluhan unggahan terkait isu pembalut mengandung klorin sepanjang April 2018 ini. Kebanyakan unggahan tersebut membahas berita lama tentang sembilan merek pembalut di Indonesia yang mengandung klorin. Berita-berita bersumber dari penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Pada pertengahan 2015, YLKI pernah merilis studi mereka tentang pembalut yang mengandung klorin. Hasilnya, 9 pembalut dan 7 pantyliner mengandung klorin. Namun, hasil studi itu bertolak belakang dengan sikap Kementerian Kesehatan. Hasil studi tersebut juga diragukan oleh sejumlah ahli.
Kementerian Kesehatan menegaskan, 9 merek pembalut dan 7 merek pantyliner yang dinilai berbahaya oleh YLKI ternyata aman digunakan. Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang saat itu menggelar konferensi pers menyikapi hasil studi YLKI.
Linda mengatakan, pembalut yang mengandung klorin aman. Versi Kemenkes, ambang batas untuk klorin juga tidak dicantumkan di persyaratan internasional. Sementara itu, versi YLKI, ambang batas penggunaan klorin diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 472/ MENKES/PER/V/1996 tentang pengamanan bahan berbahaya bagi kesehatan. Nah, Kemenkes menyatakan bahwa aturan tersebut berlaku untuk makanan. Tidak untuk produk pembalut dan pantyliner.
Kepala Pusat Penelitian (Puslit) Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Haryono mengomentari kandungan klorin dalam pembalut. Agus menjelaskan, klorin yang digunakan sebagai pemutih adalah natrium hipoklorit atau disebut juga dengan natrium klorat.
Dia menjelaskan, klorin yang digunakan sebagai pemutih selalu dicuci bersih terlebih dahulu sebelum digunakan. ’’Kadungan klorin yang rendah, sebagai residu, tidak akan menyebabkan iritasi pada kulit,’’ tuturnya saat dihubungi kemarin (3/4). Demikian juga terkait efek yang lain, seperti gangguan pernapasan atau iritasi mata, baru muncul ketika kandungan klorinnya tinggi.
Agus mengatakan, setiap negara memiliki batasan kadar klorin, khususnya terkait keama- nan penggunaan. Hanya, Agus kurang sepakat dengan perhitungan batas kadar klorin tersebut. Sebab, yang dihitung adalah total kadar klorin. ’’Sementara garam (NaCL) juga dihitung sebagai klorin,’’ katanya.
Dia mengatakan, idealnya untuk menghitung kadar aman penggunaan klorin perlu batasan yang spesifik. Jadi, kadar setiap zat kimia, misalnya natrium hipoklorit, kloroform, tetraklorokarbon, dioksin, dan sejensinya, dihitung. Namun, penghitungan yang lebih detail itu membutuhkan biaya uji besar. Dampaknya adalah harga produk bisa lebih mahal.
Dari penelusuran yang dilakukan Jawa Pos, kebanyakan yang menyebarkan ulang isu itu belakangan memiliki motif bisnis. Misalnya, akun Facebook Olshop Jilbap Murah. Pada 2 April lalu, akun itu membahas isu pembalut mengandung klorin untuk menawarkan jualannya. ’’Yukk beralih ke yang sehat ...Bergabunglah bersama kami...Pembalut kain No klorin aman bisa digunakan hingga 3th pemakaian lebih irit ya bundsis,” tulis akun Olshop Jilbap Murah.
Ada juga yang mengaitkan pembalut berklorin itu dengan kematian artis Julia Perez. Salah satunya fan page Resep Masakan Sehat.