1.061 Desa di Jatim Kesulitan Air Bersih
ACHMAD HERI
Penyusutan sumber air bersih juga mengancam Jawa Timur (Jatim). Pemanfaatannya yang belum terkontrol maksimal berkorelasi dengan lemahnya aturan hukum. Berikut obrolan wartawan Jawa Pos ARIS IMAM MASYHUDI dengan ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jatim. Bagaimana kondisi kecukupan sumber air di Jatim?
Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi penurunan debit air. Baik berupa air sungai maupun air bawah tanah. Data pada 2017, volumenya sebenarnya 52 juta meter kubik. Tapi, yang bisa dimanfaatkan hanya sekitar 22 juta meter kubik. Padahal, kebutuhannya sudah mencapai 21,9 juta meter kubik.
Demikian juga halnya dengan air tanah. Volume sebenarnya masih besar. Namun, tingkat penggunaannya juga belum bisa terkontrol maksimal. Akibatnya, dari laporan yang kami terima, cukup banyak air bawah tanah yang debitnya menurun. Bahkan, di kawasan pesisir, banyak sumber air yang menjadi payau. Bukan hanya itu. Hingga saat ini, terdapat 1.061 desa yang masuk kategori kesulitan air.
Apa penyebabnya?
Banyak faktor. Mulai pencemaran, terutama di air sungai, hingga pemakaian yang tidak bisa dikontrol. Indikasinya, masih banyak pihak yang mengambil sumber air tanpa izin.
Bicara soal perizinan, apakah perangkatnya sudah siap?
Ini yang menjadi masalah. Sebenarnya Jatim sudah memiliki dua perda (peraturan daerah) yang mengatur sektor ini. Yakni, perda tentang pengelolaan sumber air dan perda tentang pengelolaan air bawah tanah. Lewat perda itu, penggunaan sumber air dikontrol. Pemanfaatan air juga bisa memberikan pemasukan bagi daerah.
Namun, sejak tahun lalu, dua perda ini dicabut oleh pemerintah pusat karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU (UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air pada 2015, Red). Sebenarnya, ada aturan pengganti. Yakni, pergub. Namun, ini tidak terlalu kuat.
Bagaimana solusinya?
Saat ini kami masih membuat kajian. Perlu ada perda baru. Kami juga mendorong dinas terkait maupun komisi di DPRD yang membidangi agar ikut memberikan perhatian.