Jatah PTSL Dukuh Setro Seribu Bidang
SURABAYA – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2017 menyisakan yang belum selesai. Kemarin (3/4) Kelurahan Dukuh Setro, Tambaksari, menyerahkan 1.022 sertifikat hak milik (SHM). Sebelumnya, mayoritas warga hanya mengantongi petok D.
Pengambilan SHM terbagi tiga gelombang selama tiga hari. Pertama berlangsung pada Senin (2/4) sebanyak 356 sertifikat. Kemudian, kemarin (3/4) 365 SHM. Terakhir, hari ini (4/4) membagi 301 lembar. ’’Pengambilan mulai pukul 14.00 sampai malam, biasanya pukul 20.00 baru selesai,’’ ujar Lurah Dukuh Setro Subakir.
Pada 2017, wilayah tersebut mendapatkan kuota PTSL 1.500 bidang. Hingga sekarang, baru 1.350 yang selesai. ’’Kekurangannya masih dalam tahap pengurusan di Kantor Pertanahan Surabaya (KPS) II,’’ katanya.
Tahun ini kelurahan yang masuk wilayah Kecamatan Tambaksari mendapatkan jatah seribu SHM melalui program PTSL. Lahan dengan bukti kepemilikan petok D di Kelurahan Dukuh Setro tercatat lebih dari empat ribu. Tanah yang ditempati warga dulunya merupakan bekas persawahan. ’’Dulu banyak pengembang yang menjual secara kavling. Kalau sekarang, tidak boleh menjual kavling,’’ ujar Bakir.
Selama program PTSL berjalan, lanjut dia, pihaknya menambah dua tenaga tambahan. Sebab, staf kelurahan dan KPS belum cukup melayani animo masyarakat. Tahun lalu Dukuh Setro menjadi pilot project PTSL di Surabaya. Selain karena banyak tanah yang hanya memiliki petok D, jumlah sengketa tanah minim.
Untuk proses PTSL, petugas memastikan kepemilikan tanah dengan bukti petok D, buku tanah terakhir yang tercatat di kelurahan, serta fakta di lapangan. Jika ditemukan lahan masih bersengketa atau bukan atas nama yang bersangkutan, pengajuan di tunda dulu. “Dari pengamatan kami hanya satu persen saja tanah yang masih sengketa di Kelurahan Dukuh Setro,” tutur Bakir.