Jawa Pos

Regulasi QR Code Terbit April

Payung Hukum Perbankan dan Fintech

-

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan mengeluark­an standar aturan dalam teknologi pembayaran dengan menggunaka­n QR

code. Rencananya, regulasi tersebut ditetapkan bulan ini. Saat ini teknologi QR code sebenarnya sudah banyak diterapkan, baik oleh bank, perusahaan telekomuni­kasi, maupun financial technology (fintech).

Namun, aturan terperinci tentang interkonek­si dan interopera­bilitas pada QR code belum dirumuskan. Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaska­n bahwa aturan mengenai QR code nanti memuat konsep interkonek­si. Jadi, nasabah bisa lebih mudah bertransak­si dan bank juga makin efisien. ’’Interkonek­si itu nanti terjadi antar penyedia sehingga tidak membuat repot nasabah,’’ katanya setelah seminar bertema

Era Transaksi Elektronik, Peluang dan Tantangan di Jakarta kemarin (4/4).

Sejumlah fintech sudah menggunaka­n QR code. Sebut saja OVO, fintech besutan Grup Lippo. Go-Pay, platform pembayaran dalam ekosistem Go-Jek, juga sudah mengembang­kan teknologi tersebut.

Standar penyelengg­araan QR

code ini bakal ditetapkan bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Standar teknologi dibuat seiring implemen- tasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Menurut Sugeng, saat ini ada sepuluh penyelengg­ara jasa pembayaran QR code

yang siap menerapkan QR code

sesuai dengan standar nanti.

Ketua ASPI Anggoro Eko Cahyo menyatakan, anggota ASPI siap berkoordin­asi mengenai standar sekaligus menerapkan­nya. ’’Dari sisi bank, interkonek­si QR code

ini membuat kami tidak perlu menyediaka­n anggaran lebih untuk infrastruk­tur. Di merchant

juga enggak perlu banyak aplikasi,’’ ujarnya.

Pakar TI Heru Sutadi menuturkan, inovasi industri keuangan di Indonesia sering kali tertahan dengan regulasi. Sebab, aturan selalu terlambat jika dibandingk­an dengan perkembang­an industri sistem pembayaran. Inovasi perbankan juga kerap kali tertinggal bila dibandingk­an dengan perusahaan telekomuni­kasi dan fintech. ’’Ada QR code, barcode,

sebentar lagi juga ada blockchain.

Nah, kita semua harus siap untuk itu. Aturannya juga seharusnya selalu ada sehingga keamananny­a bagus,’’ tuturnya.

Menurut Heru, inovasi di sistem pembayaran memang lebih mudah diterapkan ketimbang di bidang lain. Misalnya, artificial intelligen­ce (AI) untuk menggantik­an teller

bank. ’’Investasi dan inovasinya lebih simpel QR code. Tapi, kalau mau keamanan nasabah terjamin, sebaiknya regulasiny­a disegeraka­n karena di situ banyak data nasabah yang tersimpan,’’ terangnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia