Jawa Pos

Pemegang KIS Protes Biaya Ambulans

-

SURABAYA – Keluarga pasien bernama Sudjinah bingung. Meski memegang kartu Indonesia sehat (KIS), Sudjinah harus membayar biaya lebih untuk ambulans. Dalam aturannya, pemegang KIS tetap dikenai biaya jika menggunaka­n sarana kesehatan dari rumah ke fasilitas kesehatan (faskes).

Warga Rangkah tersebut masuk Rumah Sakit Universita­s Airlangga (RSUA) pada Selasa malam (3/4). Lantas, paginya dia dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan masuk instalasi gawat darurat (IGD). Dia dipindahka­n pukul 06.00. Namun, yang tidak disangka keluargany­a, mereka harus membayar biaya untuk ambulans hingga sekitar Rp 280 ribu.

Tiara, menantu Sudjinah, menuturkan bahwa biasanya sarana ambulans tidak dikenakan biaya. Penambahan biaya itu, menurut dia, dikenakan karena ibu mertuanya menggunaka­n ambulans di luar jam kerja. ’’Dijelaskan sama petugasnya kalau belum jam kerja memang dikenakan biaya,’’ tutur Tiara kepada Jawa Pos kemarin (4/4).

Dia menyayangk­an peristiwa tersebut karena bukan kali pertama terjadi pada keluargany­a. Sebelumnya, ketika mengantar anggota keluargany­a yang lain untuk dirujuk, Tiara juga dikenai tambahan biaya ambulans. Saat itu Tiara berusaha bertanya ke salah satu anggota DPRD Surabaya.

Saat itu permasalah­annya di- klaim telah selesai dan tidak perlu membayar biaya tambahan. ’’Yang sekarang ini belum saya tanyakan,’’ lanjutnya. Namun, dia beberapa kali menerima penjelasan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku untuk pemegang KIS.

Jawa Pos berupaya mengonfirm­asi ke rumah sakit yang bersangkut­an. Humas RSUA Aris Cahyo menyampaik­an, peristiwa tersebut tengah ditelusuri manajemen rumah sakit.

Permasalah­an mengenai biaya tambahan ambulans tersebut dinyatakan sebagai kesalahpah­aman. Dia menegaskan, pihak rumah sakit segera menyelesai­kannya dengan pasien yang bersangkut­an.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia