Pemegang KIS Protes Biaya Ambulans
SURABAYA – Keluarga pasien bernama Sudjinah bingung. Meski memegang kartu Indonesia sehat (KIS), Sudjinah harus membayar biaya lebih untuk ambulans. Dalam aturannya, pemegang KIS tetap dikenai biaya jika menggunakan sarana kesehatan dari rumah ke fasilitas kesehatan (faskes).
Warga Rangkah tersebut masuk Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) pada Selasa malam (3/4). Lantas, paginya dia dirujuk ke RSUD dr Soetomo dan masuk instalasi gawat darurat (IGD). Dia dipindahkan pukul 06.00. Namun, yang tidak disangka keluarganya, mereka harus membayar biaya untuk ambulans hingga sekitar Rp 280 ribu.
Tiara, menantu Sudjinah, menuturkan bahwa biasanya sarana ambulans tidak dikenakan biaya. Penambahan biaya itu, menurut dia, dikenakan karena ibu mertuanya menggunakan ambulans di luar jam kerja. ’’Dijelaskan sama petugasnya kalau belum jam kerja memang dikenakan biaya,’’ tutur Tiara kepada Jawa Pos kemarin (4/4).
Dia menyayangkan peristiwa tersebut karena bukan kali pertama terjadi pada keluarganya. Sebelumnya, ketika mengantar anggota keluarganya yang lain untuk dirujuk, Tiara juga dikenai tambahan biaya ambulans. Saat itu Tiara berusaha bertanya ke salah satu anggota DPRD Surabaya.
Saat itu permasalahannya di- klaim telah selesai dan tidak perlu membayar biaya tambahan. ’’Yang sekarang ini belum saya tanyakan,’’ lanjutnya. Namun, dia beberapa kali menerima penjelasan bahwa hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku untuk pemegang KIS.
Jawa Pos berupaya mengonfirmasi ke rumah sakit yang bersangkutan. Humas RSUA Aris Cahyo menyampaikan, peristiwa tersebut tengah ditelusuri manajemen rumah sakit.
Permasalahan mengenai biaya tambahan ambulans tersebut dinyatakan sebagai kesalahpahaman. Dia menegaskan, pihak rumah sakit segera menyelesaikannya dengan pasien yang bersangkutan.