Ratusan Pegawai Dijemur
Kena Setrap karena Mangkir Apel
GRESIK – Anak polah, bapa kepradah. Gara-gara anak buah mangkir apel pagi setelah libur long weekend Senin lalu, para kepala instansi dijemur bersama pegawainya oleh Bupati Sambari Halim Radianto kemarin (4/4). Semua kepanasan. Disetrap.
Jumlah pegawai dan atasan yang disetrap itu mencapai ratusan orang. Total ada 192 aparat sipil negara (ASN). Jumlah abdi negara yang mangkir membengkak dari perhitungan awal badan kepegawaian daerah (BKD). Semula tercatat sekitar 125 orang. Ternyata hampir 200 orang.
Sejak pukul 07.00 ratusan pegawai Pemkab Gresik itu berkumpul di halaman paving. Awalnya, sinar mentari pagi ma- sih hangat. Rasanya tambah sehat. Itu pun sudah ada yang menutupi wajah dengan tangan dan ujung kerudung. Minimal sapu tangan. Semakin siang paparan cahaya matahari kian terik. Panas sekali.
Bupati Sambari Halim Radianto datang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Djoko Sulistiohadi. Ratusan pegawai negeri sipil yang tidak disiplin itu segera berbaris rapi. Apel khusus dimulai.
Namun, Djoko yang memang terkenal sangat disiplin masih menghitung lagi peserta apel. Dia ingin memastikan. Semua wajib hadir. Data BKD mencatat 192 pegawai. Namun, setelah dihitung, kurang satu orang. Jumlahnya masih 191 orang.
Semua terdiam. Ada yang menoleh kanan-kiri dengan sembunyi-sembunyi. Sebagian lain menunduk. Segan kepada Sekda. Djoko terlihat menghitung beberapa kali sambil bertanya dan mencari pegawai yang masih juga tidak hadir. Berani sekali.
Identitas pegawai yang tidak hadir itu ditemukan. Dia bernama Feri, pegawai Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Gresik. ’’Tolong Kabag Kesra (Khusaini, Red) melaporkan keberadaan pegawainya itu ke Pak Sekda,’’ kata Sambari setelah menerima laporan. Wajahnya serius.
Mengapa atasan harus ikut dijemur? Sambari menegaskan, kepala instansi memang harus ada di samping barisan stafnya. Itulah konsekuensi sebagai seorang atasan. Harus ikut bertanggung jawab atas kedisiplinan anak buahnya. ASN harus disiplin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kalau setiap hari banyak ASN yang mangkir dan terlambat, pelayanan akan terganggu. ’’Saya harap setelah ini tidak ada lagi ASN yang terlambat atau tidak masuk tanpa keterangan,’’ tutur Sambari.
Djoko menambahkan, upaya mendisiplinkan ASN tersebut berlaku untuk seluruh pegawai Pemkab Gresik. Selain ASN di lingkungan sekretariat pemkab dan sekitarnya, lanjut dia, bupati bersama tim disiplin selalu mengadakan inspeksi mendadak (sidak). Sasarannya adalah kantor di luar kompleks sekretariat.
’’Tim disiplin ini juga sekaligus menjatuhkan sanksi kepada ASN yang tidak disiplin. Baik berupa teguran lisan maupun tertulis,’’ jelas Djoko.
Kabag Kesra Kusaini mengatakan, yang mangkir lagi kemarin adalah Feri, tenaga harian lepas (THL). Saat diklarifikasi, Feri mengaku terlambat apel Senin dan tidak datang apel khusus kemarin karena tengah menunggui orang tuanya yang sakit. ’’Saya masih akan memastikan kebenaran keterangan itu,’’ ungkanya.
Jika memang menunggui orang tuanya yang sakit, dia akan diminta membuat surat pernyataan. Sebaliknya, bila keterangan tersebut tidak benar, Kusaini akan menjatuhkan sanksi.
Saya harap setelah ini tidak ada lagi ASN yang terlambat atau tidak masuk tanpa keterangan.”
SAMBARI HALIM RADIANTO
Bupati Gresik