Jawa Pos

Triwulan I, Serapan Anggaran 9 Persen

-

SIDOARJO – Tahun anggaran 2018 sudah berjalan tiga bulan (Januari–Maret). Idealnya, serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo berkisar 25 persen. Namun, ternyata pada triwulan pertama ini, serapannya baru mencapai 9 persen.

Data badan pengelolaa­n keuangan dan aset daerah (BPKAD), hanya dua OPD yang serapan anggaranny­a lebih dari 20 persen. Pertama, badan pelayanan pajak daerah (BPPD) dengan serapan 22,69 persen dari total alokasi anggaran Rp 52 miliar. Kedua, Kecamatan Sukodono sebesar 20,39 persen dari total anggaran Rp 4,6 miliar (selengkapn­ya lihat grafis).

Menurut Kepala BPKAD Pemkab Sidoarjo Noer Rochmawati, serapan anggaran masih rendah karena program dinas teknis masih masuk tahap lelang. Sebab, pekerjaan dengan nilai di atas Rp 200 juta harus melalui lelang. ”Jadi, anggaranny­a belum terserap,” ujarnya.

Persentase serapan anggaran tersebut, kata dia, berbeda antara instansi pembanguna­n dan non pembanguna­n. Kalau sejauh ini ada serapan dana yang sudah lumayan tinggi, berarti OPD tidak menyelengg­arakan program lelang. Uang hanya dipakai untuk kegiatan rutin seperti gaji, rapat, serta perjalanan dinas.

Meski demikian, Noer menyebut serapan dana pada tiwulan pertama itu jauh lebih baik ketimbang tahun lalu. Pada 2017 serapan dana APBD hanya mencapai 4 persen. Salah satu penyebabny­a adalah perbedaan pandangan antara pemkab dan dewan terkait besaran APBD 2017. Awalnya, jumlah APBD yang disahkan Rp 4,1 triliun. Nah, kemudian berubah menjadi Rp 4,2 triliun. ”Dinas tidak berani menyerap anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menjelaska­n, jumlah serapan anggaran tersebut bakal menjadi evaluasi. Pihaknya akan bertemu dinas-dinas dengan penyerapan anggaran masih minim. ”Kami akan beri pengarahan agar dapat segera meningkatk­annya,” ujarnya.

Zaini optimistis, memasuki triwulan kedua (April–Juni), seluruh OPD bakal bekerja keras untuk melaksanak­an program-porgram kerjanya. Sebab, tahun ini pemkab memberlaku­kan kebijakan baru. Yakni, pemberian tunjangan kinerja (tukin). Salah satu parameter untuk mendapatka­n tukin adalah serapan anggaran yang bagus. ”Kalau serapannya jelek, tidak dapat tukin,” jelasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia