Jawa Pos

Sejoli Aborsi Didakwa Pasal Ganda

-

SIDOARJO – Dua tersangka kasus aborsi, Alex Kumaedi dan Irene Evangelist­a, telah berstatus terdakwa. Keduanya telah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Kemarin (5/4) Alex duduk di kursi pesakitan. Dua hari sebelumnya, Irene yang berada di posisi tersebut.

Sama dengan Irene, Alex didakwa telah melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang Perlindung­an Anak. Jaksa penuntut umum (JPU) Syafira A. Royana menjeratny­a dengan pasal tentang aborsi janin dalam kandungan. Tuntutan pidananya maksimal 10 tahun penjara.

Bukan hanya itu, laki-laki 22 tahun tersebut juga dijerat dengan ketentuan turut serta menghilang­kan nyawa janin yang akan dilahirkan Tindakan itu dilakukan secara sadar bahwa janin dalam kandungan tersebut akan dilahirkan. Itu sesuai dengan ketentuan pasal 343 jo pasal 342 KUHP. Ancaman pidananya penjara maksimal 9 tahun.

Dalam persidanga­n itu, Alex tidak didampingi kuasa hukum. Dia menghadapi persidanga­n sendirian. ”Terdakwa siap sidang sendiri,” kata Syafira. Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian bakal dilanjutka­n Selasa (10/4). Sidang tersebut bersamaan dengan sidang Irene yang digelar pada hari yang sama.

Setelah sidang, Alex kembali ke ruang tahanan sementara. Tak lama kemudian, dia dikembalik­an ke lapas. Sebelum kembali, dia sempat bertemu keluargany­a. Salah seorang keluarga bertanya apakah nasinya akan dibawa sekalian. ”Opo oleh (apa boleh membawa makanan dalam sel tahanan),” ucap Alex kepada saudaranya.

Sama dengan pasanganny­a, Irene dijerat dengan Undang-Undang Perlindung­an Anak. Dia didakwa telah melakukan aborsi janin dalam kandungann­ya. Ancaman pidananya penjara 10 tahun. Menurut JPU Sri Rahmawati, terdakwa 20 tahun itu juga dikenai pasal 342 KUHP. Yakni, tentang seorang ibu yang sengaja menghilang­kan nyawa janin dalam kandungann­ya dengan alasan takut akan diketahui bahwa dia akan melahirkan. ”Pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya,” ucap Rahma. Ancaman pidananya penjara 9 tahun.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia