Firli Siap Jadi Ujung Tombak KPK
Dilantik Jadi Deputi Penindakan
JAKARTA – Brigjen Firli akhirnya resmi menjabat deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin (6/4) mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut dilantik Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menggantikan Heru Winarko yang saat ini menjabat kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
Firli akan menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi dengan tugas barunya itu. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 tersebut bakal membawahkan tiga direktorat. Yakni, direktorat penyelidikan, direktorat penyidikan, dan direktorat penuntutan. Tiga direktorat itulah yang paling sentral di KPK.
”Tugas pokok kepolisian sama tugas pokok KPK tidak jauh beda, sama-sama penegak hukum, sama-sama melakukan penyidikan,” kata Firli setelah dilantik di gedung penunjang KPK.
Pria kelahiran 8 November 1963 itu yakin bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Meski, sebelum dilantik, dia banyak mendapat sorotan. Penyebabnya, mantan Wakapolda Jawa Tengah itu dianggap belum meng-update laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Padahal, sebagai aparat penegak hukum, Firli wajib meng-update LHKPN setiap kali pindah tugas.
”Saya dihubungi staf KPK, namanya Ibu Hani, itu (LHKPN) sudah saya kirim, tetapi dia bilang tidak bisa dibuka, terpaksa diulang,” jelas Firli.
Firli mengungkapkan, LHKPN terakhir sebenarnya sudah disampaikan kepada KPK pada Februari tahun lalu. Atau beberapa waktu setelah menjadi Kapolda NTB. Namun, menurut staf KPK, laporan itu tidak bisa dibuka. ”Tetapi, Bu Hani (petugas KPK) bilang, betul Pak saya sudah terima hard copy-nya (LHKPN). Nah, itu saya senang. Artinya, saya sudah masuk di dalam aplikasi LHKPN,” ungkap dia.
Lantas, bagaimana sikap Firli soal potensi terjadinya friksi di internal KPK? Khususnya di bidang penindakan seperti yang kemarin muncul dari Aris Budiman? Firli menyebut friksi di KPK sebagai sesuatu yang tidak serius. Menurut dia, friksi antar pegawai merupakan suatu hal yang wajar seperti gesekan antara garpu dan sendok.
”Kalau kita lagi mendengar ada sentuhan antara garpu dan sendok, berarti rakyat itu makan. Jangan dipersoalkan kalau ada bunyi piring dengan sendok.”
Firli pun ingin menyikapi setiap persoalan di internal KPK sebagai sebuah bagian dari warna-warni pekerjaan. Itu, kata dia, seperti kain batik yang terlihat nyaman dipandang lantaran ada perpaduan sejumlah unsur gambar. ”Batik ini kan gabungan dari warna-warna, ada bunga ada daun, ada batangnya biru. Tapi, kita bisa pakai indah walaupun berbeda,” imbuh dia.
Lantas, apa target penindakan korupsi ke depan? Firli belum bisa bicara banyak. Apalagi bila dibandingkan dengan deputi penindakan sebelumnya, Heru Winarko. ”Saya baru dilantik, tentu saya harus merapatkan barisan. Saya harus membangun dan mempererat rekan saya.”
Soal penanganan kasus, Firli juga tidak ingin mengumbar target. Menurut dia, semua kasus itu muncul dengan sendirinya. Bukan dibangun berdasar pesanan atau keinginan pihak tertentu. ”Mana ada kita membangun kasus. Ini harus hati-hati kita bicaranya. Membangun kasus salah kita,” imbuh dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan LHK PN Firli. ”Kalau saya pikir bukan sesuatu yang sangat mencederai, karena paling tidak beliau (Firli) lapor, kalau kita urut banyak sekali yang tidak lapor sama sekali,” tuturnya.
Pimpinan pun akan menguji kinerja Firli dengan sistem dan pola kerja di KPK sekarang ini. Salah satunya dengan cara melakukan check and balance setiap perilaku dan kinerja Firli selama bertugas nanti. ”Kerja di KPK sangat berbeda dengan instansi lain, check and balance di sini (KPK) selalu terjadi,” imbuh komisioner asal Magetan, Jawa Timur, itu.