Jawa Pos

Lula Harus Menyerah, Zuma Masih Hearing

-

DUA presiden lain yang juga terindikas­i korupsi segera menyusul Park Geun-hye ke penjara. Kemarin (6/4) Mahkamah Agung (MA) Brasil memberikan waktu kepada Luiz Inacio Lula da Silva sampai pukul 17.00 waktu setempat (03.00 WIB) untuk menyerahka­n diri. Jika tidak, MA akan menerbitka­n surat perintah penangkapa­n kepada sang mantan presiden. Sementara itu, di Afrika Selatan (Afsel), Jacob Zuma menjalani sidang pertama.

”Kami memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyerahka­n diri dengan sukarela karena dia adalah mantan presiden,” kata hakim federal Sergio Moro seperti dikutip BBC. Kamis (5/4) MA menjatuhka­n vonis 12 tahun penjara kepada tokoh 72 tahun itu setelah terbukti terlibat dalam skandal korupsi Car Wash. Lula menganggap vonis tersebut berbau politik karena saat ini dirinya unggul dalam polling pemilu.

Sejak vonis dibacakan, para pendukung Lula berunjuk rasa. Dua ribu warga menggelar aksi protes di kampung halaman Lula di Sao Bernardo do Campo. Mereka mendesak pemerintah membebaska­n Lula.

Sementara itu, mantan Presiden Afsel Jacob Zuma menghadiri hearing perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan­nya kemarin. Politikus 75 tahun tersebut didakwa terlibat dalam rekayasa transaksi jual beli senjata sebesar USD 2,5 miliar (sekitar Rp 34,4 triliun). Di hadapan massa pendukungn­ya, Zuma menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah. ”Kebenaran akan terungkap,” katanya seperti dikutip Reuters.

 ?? NELSON ANTOINE/AP ?? TUNGGU TANGGUNG JAWAB: Jacob Zuma (kiri) saat disidang. Lula da Silva melambai kepada pendukung setianya.
NELSON ANTOINE/AP TUNGGU TANGGUNG JAWAB: Jacob Zuma (kiri) saat disidang. Lula da Silva melambai kepada pendukung setianya.
 ?? NIC BOTHMA/POOL-AP ??
NIC BOTHMA/POOL-AP

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia