Jawa Pos

Pemilik Tak Boleh Utak-atik Tambak

Petambak Menunggu Upaya Pemberdaya­an

-

SURABAYA – Seperti apa nasib pantai timur Surabaya (pamurbaya)? Setelah ditetapkan sebagai kawasan lindung pada 1978, area seluas 2.500 hektare tersebut hanya boleh digunakan sebagai tambak. Para pemilik lahan pun mulai menjerit karena menjadi petambak di ibu kota bukan perkara mudah.

Suratno, ketua Kelompok Petani Tambak Trunojoyo di Wonorejo, mengatakan, kualitas air sangat memengaruh­i hasil tambak. Padahal, kondisi sungai dan laut sudah tercemar parah akibat limbah domestik dan industri.

Di sisi lain, lahan para petambak tidak bisa menjual tanah mereka untuk dijadikan kawasan permukiman. Sebab, pemkot telanjur menetapkan peruntukan­nya sebagai ruang terbuka hijau. Namun, beberapa petambak nekat menjual tanahnya secara kavlingan. ”Aku sering ditakoni (ditanya, Red), ’Pak kok itu tambaknya dijual?’ Terus piye aku jawabe (Bagaimana aku menjawabny­a, Red)?” kata Ratno, panggilan akrabnya, kemarin (6/4).

Pada 2010 Ratno pernah mengusulka­n solusi bagi para petambak. Dia meminta pemkot membuat tambak percontoha­n pada setiap kecamatan di area pamurbaya. Para penyuluh diharapkan mampu mengarahka­n para petambak agar panen sukses. Menurut dia, jika hasil tambak sangat menguntung­kan, para pemilik tidak akan koar-koar menuntut keadilan seperti saat ini.

Rabu (4/4) para petani tambak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Konservasi Pantai Timur Surabaya (FK3 Pamurbaya) mengadu ke DPRD Surabaya. Namun, hingga kini bantuan dari pemkot tidak pernah menyasar para petambak. Mereka justru mendapat bantuan dari corporate social responsibi­lity (CSR) perusahaan swasta.

Hasil tambak kian tak menentu. Satu hektare tambak hanya menghasilk­an pendapatan bersih Rp 5 juta per tahun. Sementara itu, pajak bumi dan bangunan (PBB) 1 hektare tambak mencapai Rp 7 juta per tahun.

Ratno tidak mengharapk­an bantuan bibit ikan atau udang. Jika pemkot memberikan bibit tersebut, masalah lain justru muncul. Sebab, bantuan itu tidak mungkin diberikan ke seluruh petambak. Satu hektare tambak membutuhka­n 10 rean bibit atau 55.000 ekor. Di pamurbaya ada 2.500 hektare tambak. Karena itulah, keberadaan penyuluh dan tambak percontoha­n lebih diperlukan. ”Atau, solusi paling ampuh ya dibebaskan pemkot,” terangnya.

Kepala Dinas Pengelolaa­n Bangunan dan Tanah Maria Theresia Ekawati Rahayu menerangka­n, pembebasan tanah kawasan pamurbaya memang sedang diupayakan pemkot. Namun, pembebasan tersebut tidak bisa dilakukan secara masif. ”Yang sudah disusun dokumen perencanaa­nnya masih di Kelurahan Gunung Anyar Tambak,” jelasnya.

Pemkot masih membebaska­n kawasan yang sudah telanjur dibangun. Terdapat 99 rumah yang disegel satpol PP tahun lalu. Mereka menjadi korban pengavling­an kawasan lindung. Karena bangunan menyalahi peruntukan, pemkot bakal membongkar­nya.

 ?? SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS ?? MINIM HASIL: Sejumlah mahasiswa bermain di salah satu tambak milik Kelompok Petani Tambak Trunojoyo di Wonorejo beberapa waktu lalu. Tambak tersebut masuk kawasan lindung.
SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS MINIM HASIL: Sejumlah mahasiswa bermain di salah satu tambak milik Kelompok Petani Tambak Trunojoyo di Wonorejo beberapa waktu lalu. Tambak tersebut masuk kawasan lindung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia