Coba Cetak Cepat E-KTP
GRESIK – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik akan mempercepat layanan e-KTP. Biasanya berharihari, bahkan berbulan-bulan. Kini, e-KTP jadi cukup dalam satu atau dua jam. Syaratnya, semua berkas lengkap.
Rencana itu disusun sebagai bentuk percepatan layanan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019. ’’Kami coba dulu,” kata Kadispendukcapil Gresik Soemarno kemarin (6/3).
Percepatan KTP elektronik tersebut merespons perintah Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri diminta membuat peraturan menteri tentang batas waktu pengurusan e-KTP. Kemendagri bakal mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri (permen- dagri) yang mengatur pembuatan e-KTP paling lambat sejam.
Soemarno menyampaikan, selama ini, pihaknya berupaya mempercepat pencetakan e-KTP. KTP elektronik warga yang telah merekam data langsung dicetak. Hanya, ada kendala teknis. Misalnya, ketersediaan blangko. Jumlah personel juga terbatas. ”Kalau blangko lancar, pencetakan juga dipercepat,” imbuhnya. Pekan ini, dispendukcapil memperoleh tambahan 20 ribu blangko. Stok itu cukup untuk 20 hari ke depan.
Menurut Soemarno, pengurusan dokumen kependudukan lambat karena pengurusan data di lapangan. Mulai surat pengantar RT/RW, desa atau kelurahan, hingga kecamatan.
’’Sebetulnya, kalau surat-surat komplet, pengurusan bisa cepat,” ucapnya.