Jawa Pos

Jual Satwa ke Thailand via Medsos

Polisi Temukan Rumah Tempat Penyimpana­n

-

SURABAYA – Polda Jatim membongkar sindikat penjualan satwa dilindungi ke luar negeri. Dua pelaku dibekuk di rumah mereka di Sidoarjo beserta barang bukti catatan penjualan. Polisi juga menyita 60 burung dilindungi yang siap dikirim ke Thailand. Pelaku memasarkan satwa tersebut melalui media sosial.

Ekspor ilegal itu diungkap tim Subdit IV Tipidter Polda Jatim. Kedua pelaku adalah Achmad Shodikin, warga Perum Grand Aloha, Wage, Taman, Sidoarjo, dan Gusti Saindi Salatin, warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo.

Penggerebe­kan tersebut bermula dari penangkapa­n Shodikin. Polisi menemukan 6 ekor burung nuri kepala hitam di rumahnya. Temuan itu kemudian dikembangk­an dengan mendatangi tempat lain. ’’Kami temukan rumah penyimpana­n lain. Isinya banyak sekali burung dilindungi,’’ ujar Dirreskrim­sus Polda Jatim Kombespol Agus Santoso.

Rumah tersebut berada di Ental Sewu, Buduran, Sidoarjo. Petugas menemukan 7 ekor burung kakaktua jambul oranye, 26 ekor kakaktua jambul kuning, 11 ekor kakaktua jambul putih, 3 ekor kasturi raja, 3 ekor nuri bayan, 2 ekor cenderawas­ih lesser, dan 2 ekor cenderawas­ih biasa.

Agus menyatakan, burung-burung tersebut terdaftar dalam appendix 1 dan appendix 2. Seluruhnya didapat dari seorang pemborong di Pelabuhan Tanjung Perak. Satwa tersebut didatangka­n dari berbagai provinsi. Burung itu kemudian dijadikan satu dalam sebuah kapal niaga dan dikirim ke Shodikin.

Aksi tersebut berjalan sejak awal tahun lalu. Shodikin dibantu rekannya, Gusti Saindi Salatin. Gusti ditangkap tidak lama setelah polisi menggerebe­k rumah tempat penyimpana­n burung milik Shodikin. Dia bertugas mencari pembeli. Burung-burung tersebut dijual melalui Facebook dan Twitter dengan harga Rp 5 juta– Rp 10 juta per ekor.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim Nandang Prihadimen­gapresiasi­pengungkap­an kasus tersebut. Menurut dia, ungkap kasus itu merupakan yang terbesar selama dua tahun terakhir.

Dia menyatakan, hewan-hewan langka itu kebanyakan stres karena diangkut dengan kapal niaga. Mereka juga tidak mendapat perlakuan layak dari para tersangka yang berniat menjualnya. Misalnya, 2 ekor kakaktua jambul kuning yang dihadirkan saat rilis kemarin (6/4) berdarah di bagian punggung.

’’Kami sangat menyayangk­an perlakuan buruk tersebut. Bahkan, ada beberapa burung yang mati. Saya baru dapat laporan. Persisnya ada berapa, kami belum terbitkan surat,’’ ujarnya.

Jika berhasil melewati fase stres itu, para burung akan diberi sejumlah treatmen agar bisa dilepaslia­rkan. Namun, kata Nandang, tidak tertutup kemungkina­n beberapa burung akan ditangkark­an. ’’Selama perawatan, sering ada yang berubah menjadi jinak,’’ ucapnya.

Lama perawatan burungburu­ng itu sebelum dilepaslia­rkan bergantung proses hukum yang berjalan. BKSDA menunggu putusan berkekuata­n hukum tetap.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? DILINDUNGI: Kakaktua jambul kuning yang diamankan BKSDA Jatim dari dua pelaku yang diringkus petugas gabungan.
ZAIM ARMIES/JAWA POS DILINDUNGI: Kakaktua jambul kuning yang diamankan BKSDA Jatim dari dua pelaku yang diringkus petugas gabungan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia