Jawa Pos

Liburan Naikkan Jumlah Pelanggara­n

Evaluasi FebruariMa­ret Dishub

-

SURABAYA – Ada beberapa libur panjang akhir pekan sepanjang Februari dan Maret lalu. Kesempatan berlibur yang cukup lama itu tidak gampang dilewatkan sebagian warga untuk menghabisk­an waktu bersama. Sayangnya, hal tersebut berbanding lurus dengan jumlah pelanggara­n lalu lintas di Surabaya.

Pada hari libur, para pengendara cenderung abai terhadap keselamata­n. Keinginan mereka segera sampai di tujuan bertambah beberapa kali lipat dari biasanya. Pengendara di dalam kota memanfaatk­an lalu lintas jalur utama yang lengang. Itu tergambar jelas pada data yang dikumpulka­n dishub kota selama dua bulan terakhir. Terjadi peningkata­n jumlah pelanggara­n di Surabaya.

Yang paling nyata dapat dilihat di Jalan Raya Darmo. Sebab, jalan itu merupakan titik temu berbagai lapisan masyarakat, dari penjuru

kota metropolis. Jalan tersebut dibagi menjadi dua. Raya Darmo arah menuju kota dan ke luar kota.

Pada Maret lalu saja, ada 1.353 pengendara asli Surabaya yang melakukan pelanggara­n. Data itu diambil dari contoh Jalan Raya Darmo yang mengarah ke kota. Jika dibandingk­an dengan data sebelumnya, terjadi peningkata­n 293 pengendara. Tercatat selama

Februari, hanya ada 1.060 pelanggar di jalan yang sama.

Pelanggara­n yang dilakukan pun bermacam-macam. Dua teratas merupakan pelanggara­n terhadap lampu lalu lintas atau traffic light (TL) dan markah. Posisi pertama diduduki pelanggara­n lampu merah. Hal itu tak terlepas dari perhatian pemkot untuk memberikan treatment kepada masyarakat Surabaya. ’’Padahal, kan pelanggara­n markah itu sangat berbahaya, rawan terjadi kecelakaan,” ujar Kabidlanta­s Dishub Joko Supriyanto kemarin (7/4).

Joko menegaskan, salah satu faktor terjadinya peningkata­n pelanggara­n adalah hari libur. Februari, misalnya, ada satu hari libur nasional pada Jumat (16/2). Sedangkan pada Maret, ada dua hari libur yang dirayakan masyarakat Surabaya. Yakni, Sabtu (17/3) dan Jumat (30/3). Otomatis masyarakat Surabaya mendapatka­n hari libur lebih banyak pada Maret. Dengan begitu, peluang terjadinya pelanggara­n juga lebih banyak. ’’Tidak bisa dimungkiri, itu memang salah satu pendorongn­ya,” jelasnya.

Melihat data tersebut, Joko mengasumsi­kan mereka yang melanggar merupakan warga Surabaya Selatan atau Timur. Sebab, data yang paling banyak di arah menuju kota. Lain halnya jika data yang paling banyak menuju luar kota. Mereka bisa jadi warga Surabaya yang berdomisil­i di barat atau utara. ’’Untuk itu, kami memang perlu memberikan perlakuan khusus sesuai wilayah masing-masing,” ucap Joko.

Salah satu perlakuan khusus itu adalah memberlaku­kan tilang. Tentu saja, hal tersebut dilakukan dengan mengganden­g Satlantas Polrestabe­s Surabaya. Tilang diterapkan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh bagi warga lain. Tujuannya, mereka tidak melakukan pelanggara­n yang sama di lokasi yang sama pula.

Hal itu akan memberikan efek positif kepada masyarakat sekitar. Jumlah pelanggara­n di lokasi tersebut bisa berkurang. Begitu juga halnya dengan angka kecelakaan. Sebab, kecelakaan biasanya dipicu pelanggara­n yang dilakukan pengendara. ’’Kalau yang bukan pelat L, kami tidak bisa bertindak. Itu sudah di luar kuasa saya,” beber mantan Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota itu.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia