Uruk 200 Ha Jadi Gudang
SIDOARJO – Jabon merupakan salah satu benteng lahan hijau di Sidoarjo. Status itu belum berubah hingga saat ini. Tapi, dalam beberapa waktu terakhir, justru ada pengurukan lahan seluas 200 hektare (ha) di Desa Tambak Kalisogo, Jabon. Atau sekitar 1 kilometer di timur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon ke arah wisata Tlocor.
Lahan yang diuruk tersebut sebelumnya merupakan kawasan tambak dan sawah. Tentu saja statusnya adalah lahan hijau. Informasinya, lahan itu bakal dijadikan kompleks pabrik dan pergudangan.
Aktivitas pengurukan ratusan hektare lahan di Tambak Kalisogo tersebut disorot kalangan legislatif. ’’Sejauh ini lahan itu masih lahan hijau. Pemkab Sidoarjo semestinya tidak mudah begitu saja memberi lampu hijau untuk mengubah lahan hijau,’’ kata Ketua Fraksi PKSNasdem DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman kemarin (6/4).
Lahan di Jabon memang tidak masuk dalam perubahan. Rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) yang baru disahkan setahun yang lalu hanya mencakup enam wilayah. Yakni, Sidoarjo Kota, Candi, Buduran, Wonoayu, Balongbendo, dan Prambon. Karena itu, menjadi hal yang ganjil kalau saat ini ada pengurukan sekitar 200 hektare lahan di Tambak Kalisogo, Jabon.
Berdasar pantauan Jawa Pos kemarin siang (6/4), lahan yang diuruk sudah hampir separo. Ada ratusan truk yang hilir mudik mengangkut sirtu untuk menguruk lahan tersebut. Keterangan dari beberapa warga, pengurukan sudah berlangsung sekitar tiga bulan.
’’Seharusnya ini tidak dilakukan. Sebab, status lahannya belum berubah,’’ kritik Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Emir Firdaus. Sebaliknya, pemkab harus bisa menjaga luasan lahan hijau. Tidak malah memberi kemudahan untuk mengubah peruntukan lahan hijau. ’’Kalau seperti ini kan orang akan berpikir macam-macam,’’ ujar Emir.
Terkait hal tersebut, eksekutif menyebutkan bahwa tidak semua kawasan Jabon bagian timur merupakan lahan hijau. Ada beberapa bagian yang disebut sudah diubah. Karena itu, eksekutif menilai kritik legislatif tidak tepat sasaran. ’’Sesuai advice plan 2015, Desa Tambak Kalisogo dan Kedung Pandang, Jabon, direkom untuk kawasan industri,’’ ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono.
Mantan kepala dinas pendidikan itu menyebutkan, rekomendasi tersebut ditujukan kepada PT Kawasan Industri Sidoarjo. ’’Luasnya 298 hektare,’’ jelasnya. Agoes menambahkan, pemberian rekomendasi itu sudah sesuai dengan aturan tata ruang. ’’Sesuai RTRW (rencana tata ruang wilayah, Red), sama dengan kawasan mix-used. RDTR (rencana detail tata ruang, Red) sama dengan industri pergudangan,’’ paparnya.