Sudah Setahun, Kasus Novel Masih Gelap
Polisi Masih Kejar Pelaku
JAKARTA – Kabut misteri masih menyelimuti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Setahun berlalu tepat hari ini (11/4), kepolisian belum juga berhasil membongkar identitas dalang penyiraman.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menyebutkan, berkas perkara terus bergulir di meja penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihaknya masih menyidik kasus tersebut. Tidak ada yang berhenti atau dihentikan. ”Ada perkembangannya. Kami masih mencari pelakunya, mencari saksi. Kami masih bekerja dengan baik,” terangnya kemarin. Total saksi yang dipanggil sudah mencapai 68 orang.
Argo menyatakan, saksi-saksi itu berasal dari keluarga hingga tetangga Novel. ”Kapolda (Irjen Pol Idham Azis) selalu menyampaikan informasi perkembangan kepada pimpinan KPK kok,” ujarnya.
Lantas, apa perkembangan yang sudah dikantongi penyidik? ”Ya, seperti ada beberapa kasus yang di Jakarta. Ada yang dua atau tiga tahun. Ada juga yang hitungan bulan. Kita tunggu saja,” sambungnya. Dia menambahkan, yang terpenting Polda Metro Jaya berkomitmen menyelesaikan.
Bagaimana sikap istana? Juru Bicara Presiden Johan Budi S.P. mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menjalin komunikasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal kelanjutan kasus Novel. Pertemuan itu berlangsung setelah Jokowi mengultimatum akan menyiapkan opsi lain jika Polri tidak menunjukkan progres penyelidikan akhir Februari lalu.
”Setelah statemen itu, Pak Kapolri dipanggil,” ujarnya di kompleks Istana Bogor kemarin. Namun, Johan belum bisa memastikan keputusan apa yang diambil presiden setelah berkomunikasi dengan Kapolri. ”Saya belum nanya lagi ke Pak Presiden soal itu,” imbuhnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, komitmen pemerintah belum berubah terhadap kasus novel. ”Pemerintah dalam komitmen untuk menyelesaikan masalah itu,” ucapnya.
Pemerintah dalam komitmen untuk menyelesaikan masalah itu.” MOELDOKO
Kepala Staf Kepresidenan