Suami Dian Sastro Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA – Maulana Indraguna Sutowo kemarin (10/4) akhirnya memenuhi panggilan KPK. Suami artis Dian Sastrowardoyo tersebut dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap Rolls-Royce kepada mantan Dirut PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar. Indraguna sebelumnya dipanggil KPK pada Selasa (27/3) dua pekan lalu. Namun, saat itu Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) tersebut tidak hadir tanpa keterangan.
”Sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan yang ditentukan,” ujar Indraguna sesudah diperiksa. Dia tiba di gedung KPK pukul 09.50 dengan ditemani Michael Tampi, head of digital strategy and business innovation PT MRA.
Seusai pemeriksaan, Indraguna tidak mau berkomentar soal materi perkara. Setelah mengucapkan beberapa kalimat, anak pengusaha Adiguna Sutowo tersebut langsung meninggalkan awak media. ”Intinya terima kasih, saya apresiasi kerja profesionalismenya KPK. Saya menghargai,” imbuh dia.
Sebagai Dirut PT MRA, kapasitas Indraguna ditengarai berkaitan dengan pendiri PT MRA Soetikno Soedarjo yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Emirsyah. KPK mendalami adakah indikasi aliran suap dari Rolls-Royce untuk Emirsyah yang mampir di perusahaan tersebut.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan dua tersangka dalam korupsi pengadaan pesawat dan 50 mesin Airbus A330300 untuk Garuda pada periode 2004–2015. Yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Emirsyah diduga menerima suap Rp 20 miliar dan sejumlah fasilitas dari Rolls-Royce melalui Soetikno.