Jawa Pos

Jaksa Panggil Camat Wonoayu

Terkait Penggunaan APBDes Pilang

-

SIDOARJO – Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, ditengarai bermasalah. Hal tersebut yang membuat tim jaksa pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai melakukan penyelidik­an. Kemarin (12/4) mereka memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Camat Wonoayu Prati Kusdijani.

Prati yang datang sendirian tiba di kejaksaan pukul 13.35. Dia langsung menuju ruang pidsus. Dia menggenaka­n batik warna dominan cokelat. Tangan kirinya menenteng map hijau. Senyum mengembang di bibirnya. Orang nomor satu di Kecamatan Wonoayu itu pun tak menghindar saat dibidik kamera. ”Lho ngopo aku difoto-foto (kenapa saya difoto-foto),” katanya, sambil terus berjalan menuju ruang pidsus. Masuk ke pintu utama pidsus, dia tak langsung menuju ruang jaksa.

Prapti berbincang sebentar dengan seseorang. Dia mengaku berasal dari Kecamatan Wonoayu. Ternyata, orang tersebut adalah Plh Kepala Desa Pilang Ahmad Rizal Kurniawan. Rizal tiba sendirian di kantor kejaksaan lebih awal. Yakni, sekitar pukul 12.30. Dia datang dengan mengenakan batik lengan panjang warna dasar hijau.

Saat Prati menuju ruang jaksa, Rizal masih berada di ruang tunggu. Sebab, jaksa yang akan memeriksan­ya masih berada di luar kantor. Sejak tiba di kejari, dia sudah melapor, tetapi belum masuk ke ruang para jaksa.

Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto pun enggan berkomenta­r panjang mengenai pemeriksaa­n Prati. Alasannya, perkara tersebut masih dalam proses penyelidik­an. Yaitu, tahap pengumpula­n data dan bahan keterangan. ”Belum bisa diekspos (detail),” katanya. Dia hanya menyebutka­n bahwa penyelidik­an itu terkait dengan penggunaan alokasi dana desa (ADD) pada 2017. Masuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Proses pemeriksaa­n terhadap Prati berlangsun­g sekitar dua jam. Sebanyak 18 pertanyaan diajukan jaksa. Antara lain, tugas dan fungsi camat terkait dengan pengawasan dan pemerintah­an desa. Khususnya di Desa Pilang.

Berdasar informasi yang dikumpulka­n, sebelum dilaporkan ke kejaksaan, Prati sudah melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Tidak ketinggala­n soal laporan tentang selesainya pekerjaan kontraktor, tetapi belum dibayar di Desa Pilang. ”Nilainya ratusan juta rupiah,” kata sumber di kejaksaan.

 ??  ??
 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? Prati Kusdijani
BOY SLAMET/JAWA POS Prati Kusdijani

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia