Jaksa Panggil Camat Wonoayu
Terkait Penggunaan APBDes Pilang
SIDOARJO – Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pilang, Kecamatan Wonoayu, ditengarai bermasalah. Hal tersebut yang membuat tim jaksa pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai melakukan penyelidikan. Kemarin (12/4) mereka memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Camat Wonoayu Prati Kusdijani.
Prati yang datang sendirian tiba di kejaksaan pukul 13.35. Dia langsung menuju ruang pidsus. Dia menggenakan batik warna dominan cokelat. Tangan kirinya menenteng map hijau. Senyum mengembang di bibirnya. Orang nomor satu di Kecamatan Wonoayu itu pun tak menghindar saat dibidik kamera. ”Lho ngopo aku difoto-foto (kenapa saya difoto-foto),” katanya, sambil terus berjalan menuju ruang pidsus. Masuk ke pintu utama pidsus, dia tak langsung menuju ruang jaksa.
Prapti berbincang sebentar dengan seseorang. Dia mengaku berasal dari Kecamatan Wonoayu. Ternyata, orang tersebut adalah Plh Kepala Desa Pilang Ahmad Rizal Kurniawan. Rizal tiba sendirian di kantor kejaksaan lebih awal. Yakni, sekitar pukul 12.30. Dia datang dengan mengenakan batik lengan panjang warna dasar hijau.
Saat Prati menuju ruang jaksa, Rizal masih berada di ruang tunggu. Sebab, jaksa yang akan memeriksanya masih berada di luar kantor. Sejak tiba di kejari, dia sudah melapor, tetapi belum masuk ke ruang para jaksa.
Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto pun enggan berkomentar panjang mengenai pemeriksaan Prati. Alasannya, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Yaitu, tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. ”Belum bisa diekspos (detail),” katanya. Dia hanya menyebutkan bahwa penyelidikan itu terkait dengan penggunaan alokasi dana desa (ADD) pada 2017. Masuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Proses pemeriksaan terhadap Prati berlangsung sekitar dua jam. Sebanyak 18 pertanyaan diajukan jaksa. Antara lain, tugas dan fungsi camat terkait dengan pengawasan dan pemerintahan desa. Khususnya di Desa Pilang.
Berdasar informasi yang dikumpulkan, sebelum dilaporkan ke kejaksaan, Prati sudah melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Tidak ketinggalan soal laporan tentang selesainya pekerjaan kontraktor, tetapi belum dibayar di Desa Pilang. ”Nilainya ratusan juta rupiah,” kata sumber di kejaksaan.