Soroti Rangkap Jabatan di BUMD
Dewan Khawatir Kasus Korupsi PDPS Terulang
SURABAYA – Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) terjadi di saat posisi direktur utama dan direktur keuangan dijabat satu orang. Bambang Parikesit yang merangkap dua jabatan kala itu kini tersandung kasus dugaan korupsi. Nah, kini anggota dewan mulai khawatir kasus serupa terulang. Sebab, ada dua Dirut badan usaha milik daerah (BUMD) yang kini merangkap direktur keuangan.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menyarankan posisi direktur keuangan tidak dijabat Dirut. Itu terjadi di PDAM Surya Sembada dan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS). ”Mending berikan ke direktur lain.
Jangan sampai ada kasus PDPS kedua,” katanya mewanti-wanti.
Masalahnya, di KBS hanya ada satu direktur. Yaitu, Direktur Utama Chairul Anwar. Jika sudah begitu, Zakaria menyarankan pemkot menunjuk pejabat lain di tingkat manajer.
Upaya mencari direktur keuangan terganjal karena badan pengawas KBS tidak lengkap. Masa jabatan Ketua Bawas KBS Heri Purwanto habis sejak tahun lalu. Jika ingin merekrut direktur, pemkot harus merekrut bawas terlebih dahulu.
Hal yang sama berlangsung di PDAM yang mana direktur keuangan sebenarnya sudah direkrut tahun lalu. Namun, dari namanama yang disodorkan ke wali kota, semua ditolak. Sejak Oktober 2017, jabatan direktur keuangan dirangkap Dirut PDAM Mujiaman Sukirno. ”PDAM juga bahaya karena uangnya ratusan miliar,” jelas politikus PKS tersebut.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Hermin Rosita mengungkapkan, rekrutmen ulang sudah dilakukan. Banyak yang berminat, tetapi belum memenuhi standar yang ditetapkan Wali Kota Tri Rismaharini. Selain memiliki kemampuan manajerial, calon direktur keuangan harus punya track record dan pengalaman yang baik. ”Kami masih cari pendaftar yang tepat,” jelas mantan sekretaris dewas PDAM itu.
Hermin meminta bantuan ke sejumlah perguruan tinggi untuk mencari sosok yang tepat. Dia mengharapkan sosok itu bakal didapatkan bulan ini. Dia memastikan tidak ada pejabat yang overpower di PDAM. Dewas turut memantau apa yang dilakukan Dirut selama ini.
Dirut PDAM Mujiaman Sukirno mengatakan, dirinya hanya menjalankan instruksi pemilik perusahaan. Yaitu, Wali Kota Tri Rismaharini. Selama diberi mandat itu, dia bakal melaksanakannya sesuai aturan. ”Kalau nolak, saya malah merepotkan bos saya,” jelas direktur yang dilantik pada Juni 2017 itu.
Mujiaman sudah mengantisipasi tudingan-tudingan miring itu dengan sejumlah langkah. Salah satunya, PDAM kini menyerahkan lelang proyek ke Lembaga Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemkot Surabaya. Prosesnya juga transparan karena dipantau aparat penegak hukum.
Selain itu, dia telah mendigitalisasi keuangan PDAM. Seluruh transaksi yang masuk dan keluar bisa diakses dengan smartphone melalui website khusus yang disediakan tim IT PDAM. Bahkan, pejabat PDAM bisa melihat arus keuangan perusahaan yang bisa berubah dalam hitungan detik.
Mujiaman justru menilai direktur yang overpower cenderung tidak kreatif. Karena itu, dia mengedepankan unsur demokratis di perusahaan. (sal/c17/git)