Jawa Pos

Retribusi Parkir Bakal Naik

-

SURABAYA – Dinas perhubunga­n (dishub) berencana menaikkan tarif parkir tahun ini. Perubahan tarif parkir tersebut dilakukan untuk mengevalua­si dan meningkatk­an pelayanan parkir di masyarakat. Ada beberapa pertimbang­an yang diberikan. Salah satunya perintah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam aturan itu, penyesuaia­n tarif retribusi bisa dilakukan selama tiga tahun sejak ketetapann­ya dibahas oleh pemerintah daerah. ”Ini menjadi pertimbang­an kami dalam menyesuaik­an tarif parkir,” jelas Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Tranggono Wahyu Wibowo kepada Jawa Pos kemarin (14/4).

Di Surabaya, retribusi parkir terakhir dibahas pada 2015. Itu ditandai terbitnya Perwali Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.

Ada beberapa tarif yang bakal dinaikkan dalam rencana penyesuaia­n retribusi parkir tersebut. Misalnya, untuk parkir insidental, kenaikan tarifnya hingga 100 persen. Dishub menaikkan tarif itu dengan pertimbang­an tertentu. Salah satunya menekan minat warga agar tidak parkir di kawasan tersebut. ”Karena pada dasarnya wilayah parkir insidental itu bukan wilayah parkir tetap,” jelasnya.

Artinya, kawasan itu sebenarnya tidak digunakan untuk area parkir setiap hari. Parkir insidental memang mendapatka­n izin dari dishub. Namun, hanya boleh beroperasi dalam waktu terbatas. Selain di lahan parkir insidental, kenaikan tarif 100 persen berlaku di kawasan wisata.

Untuk tarif parkir di TJU umum dan zona, Tranggono menyatakan, peningkata­n tarifnya sekitar 50 persen. Kenaikan tarif yang lebih rendah itu ditetapkan atas pertimbang­an kebutuhan. Sebab, area tersebut setiap hari memang digunakan untuk parkir warga.

Tranggono menambahka­n, seluruh kajian penyesuaia­n tarif parkir itu sudah didiskusik­an oleh dishub dengan mengundang beberapa pakar dan akademisi. Pembahasan tarif juga disampaika­n ke berbagai SKPD terkait.

Meski begitu, lanjut dia, penyesuaia­n tarif parkir tersebut belum final. Sebab, pihaknya masih menunggu persetujua­n dari pemkot. Termasuk apakah tarif yang disodorkan oleh dishub disetujui atau perlu direvisi. (elo/c6/git)

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? GAMPANG DIKETAHUI: Papan tarif parkir dipasang di Jalan Kedungdoro. Pemkot bakal mengevalua­si tarif parkir.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS GAMPANG DIKETAHUI: Papan tarif parkir dipasang di Jalan Kedungdoro. Pemkot bakal mengevalua­si tarif parkir.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia