Jangan Ada Eksploitasi Seks di GOR Delta
Pemkab Janji Prioritaskan Revitalisasi Tahun Depan
SIDOARJO – Sudah sangat lama pemkab mewacanakan bakal merevitalisasi Kompleks GOR Delta. Mulai pengembalian fungsi GOR, perbaikan taman-taman, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL). Namun, sejauh ini itu hanya rencana atau akan dan akan saja. Pelanggaran pun masih dibiarkan.
Soal stan-stan, misalnya. Berdasar pengamatan Jawa Pos di lapangan, banyak stan yang menempel di Stadion Gelora Delta. Stan-stan tersebut mengitari bangunan. Jumlahnya sekitar 50 stan. Penggunaannya pun bermacam-macam. Sesuai kehendak si penyewa. Tidak sedikit yang menyimpang. Tidak sesuai peruntukan. Mulai salon hingga kantor CV dan kantor penjualan perumahan. Bahkan, ada tempat karaoke.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Sidoarjo Djoko Supriyadi menyatakan, evaluasi peruntukan stan di GOR Delta sudah masuk program revitalisasi. Pemkab akan melihat penggunaan setiap stan. ’’Harus selaras mendukung fungsi GOR Delta sebagai tempat olahraga,’’ ujarnya.
Jika menilik fungsi GOR Delta, lanjut Djoko, stan-stan tidak boleh menyimpang. Misalnya, menyediakan kuliner, restoran, dan peralatan olahraga. ’’Kalau digunakan kantor perumahan, CV, apalagi karaoke, jelas tidak selaras,’’ kata mantan Kabid TK SD dinas pendidikan (dispendik) tersebut.
Djoko menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya melakukan pendataan. Petugas akan mendatangi setiap pemilik stan. Data yang terkumpul bakal menjadi pijakan evaluasi. Selanjutnya, penyewa stan yang menyimpang bakal dipanggil. Mereka diminta mengubah peruntukan. Jika tidak diindahkan, pemkab mengambil langkah tegas. ’’Kalau tidak ada perubahan, izinnya dihentikan,’’ paparnya.
Selain persoalan stan, lanjut Djoko, disparpora fokus membenahi warung remang-remang. Lokasinya berada di sekitar gedung serbaguna GOR Delta, depan kolam renang, dan lintasan lari cepat. Warung itu buka selepas sore. ’’Kami benahi seluruhnya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono menuturkan, kawasan GOR Delta memang berfungsi sebagai tempat olahraga. Dengan demikian, seluruh aktivitas harus mendukung fungsi tersebut.
Terhadap stan yang tidak sesuai peruntukan, pemkab akan melakukan pengecekan ulang. Agoes meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera bertindak. Misalnya, satpol PP, disparpora, dan UPT GOR Delta. ’’Jangan sampai ada pelanggaran, apalagi sampai eksploitasi seks, di GOR Delta,’’ tegas mantan asisten II itu.
Pernyataan Agoes tersebut memang bukan isapan jempol. Dalam beberapa kali operasi, petugas pernah mendapati minuman keras (miras). Selain itu, lokasi yang penerangannya remang-remang kerap menjadi tempat mesum.