Jawa Pos

Curi Celana untuk Bayar Utang

-

SIDOARJO – Hartoyo alias Sangit lagi-lagi berurusan dengan polisi. Meski pernah dijebloska­n ke bui karena mencuri, pria 48 tahun itu tidak kapok. Jumat malam (13/4) dia kembali beraksi. Kali ini lokasinya di pusat perbelanja­an Jalan Gajah Mada, Sidoarjo.

Duda empat anak itu menyaru pembeli. Hartoyo menunggu penjaga lengah. Begitu mendapat kesempatan, dia langsung meraih belasan celana. Lalu, membawanya ke dalam bilik kamar pas. ”Diselipkan ke tubuh,” katanya di Mapolsek Sidoarjo Kota kemarin (14/4). ’’Dari kamar ganti langsung jalan ke pintu keluar,” jelas warga Desa Paringan, Jetis, Mojokerto itu.

Namun, perkiraann­ya meleset. Begitu dia melewati pintu keluar, alarm toko berbunyi. Hartoyo kemudian digiring ke pos satpam agar tidak menjadi sasaran amuk massa. Polisi yang diberi kabar tentang kejadian itu lantas menjemputn­ya. ”Sebelumnya pernah ditahan di sini,” tutur Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulull­ah.

Tiga tahun lalu, Hartoyo juga meringkuk di dalam sel Mapolsek Sidoarjo Kota. Saat itu ditangkap ketika beraksi di pusat perbelanja­an di Jalan Pahlawan. Dia divonis pengadilan lima bulan penjara.

Hartoyo mengaku nekat karena terbelit utang. Dia beralasan beberapa bulan yang lalu cucu satu-satunya sakit tifus. Harus opname. Di sisi lain, orang tuanya tidak punya biaya. Mereka tidak punya pekerjaan tetap. Hartoyo terdorong mencari pinjaman untuk melunasi administra­si rumah sakit. ”Menyesal,” ucapnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia