Urai Kemacetan di Perumahaan TPI
Kepras Median Jalan, Halau PKL Premium
SIDOARJO – Tidak hanya di jalan protokol, kemacetan di Kota Delta juga sudah merembet ke sejumlah jalur. Salah satunya, jalan Perumahan Taman Pinang Indah (TPI). Setiap hari akses penghubung wilayah kota dan Candi itu dipenuhi kendaraan.
Antrean kendaraan sudah tampak di pintu masuk perumahan. Mobil dan sepeda motor harus melaju pelan. Kepadatan itu dipicu banyaknya kendaraan yang menggunakan jalan tersebut untuk putar balik. Menuju Jalan Raya Jati.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo M. Bahrul Amig menyatakan, jalan Perumahan TPI memang dijadikan solusi untuk mengurai kemacetan di bundaran TPI. Kendaraan yang melaju dari arah Jalan Raya Ponti menuju Jalan Raya Jati diarahkan masuk perumahan.
Begitu juga mobil dan sepeda motor dari Jalan Pahlawan menuju Jalan Raya Jati. Kendaraan harus masuk jalan perumahan lebih dulu, lalu berputar balik. Amig menuturkan, cara itu dilakukan untuk menata arus kendaraan di bundaran TPI. ’’Sebab, selama ini macet. Kendaraan saling berebut jalur,’’ ujarnya.
Setelah rekayasa lalu lintas berjalan, permasalahan lain timbul. Tingginya volume kendaraan membuat jalan Perumahan TPI macet. Ditambah, U-turn sempit. ’’Kendaraan yang putar balik harus antre,’’ ucap Amig.
Untuk mengatasi kepadatan itu, dishub mengepras median jalan. Yang awalnya selebar 5 meter dikecilkan menjadi 3 meter. Dengan pengeprasan tersebut, U-turn akan dilebarkan menjadi 15 meter. ’’Semoga pelebaran median jalan itu mampu mengurangi kepadatan jalan,’’ papar Amig.
Kemacetan di jalan Perumahan TPI tidak hanya disebabkan tingginya volume kendaraan dan sempitnya U-turn. PKL juga menjadi biang kemacetan. Sebab, di sepanjang jalur perumahan itu, masih terdapat puluhan lapak pedagang premium.
Pemkab bukannya tutup mata. Akhir tahun lalu dishub memasang rambu dilarang berhenti. Rambu itu dipasang berderet di sepanjang jalan. Fungsinya, menghalau PKL sekaligus pembeli. Sayang, penegakan aturan tersebut belum berjalan optimal.
Bukan hanya rambu dilarang berhenti, satpol PP juga memasang imbauan. Papan yang dipasang di pinggir jalan tersebut bertulisan larangan berjualan.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengungkapkan, penertiban belum berjalan. Saat ini pemkab masih melakukan sosialisasi kepada pedagang. ’’Kami ingin pedagang mengerti aturan itu,’’ ucapnya.