Jawa Pos

Lancang Curi Start Kampanye

-

CURI start kampanye pemilu legislatif (pileg) masih saja terjadi. Pihak panwaslu sudah menemukan fakta pelanggara­n itu. Alat peraga kampanye (APK) mulai menjamur di sejumlah ruas jalan protokol di Ponorogo.

”Yang ukuran kecil langsung kami tertibkan. Yang baliho besar segera (ditertibka­n) setelah koordinasi dengan KPU,” ujar Koordinato­r Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlemba­ga (PHL) Panwaslu Ponorogo Juwaini.

Baliho bergambar tokoh parpol plus lambang partai dan nomor urut tersebut, menurut Juwaini, merupakan sebuah kampanye. Padahal, saat ini belum masuk masa kampanye untuk Pileg 2019.

Sejauh ini Juwaini mengaku sudah mengerahka­n anak buahnya untuk menertibka­n APK yang diduga melanggar aturan. Khusus untuk baliho, ujar dia, karena ukurannya besar, ada prosedur yang harus dilewati. ”Langkahnya, kami mereko mendasikan KPUD segera menyurati parpol yang bersangkut­an untuk menertibka­n sendiri,” ucapnya.

Namun, jika dalam tenggat yang ditentukan APK tersebut tak juga ditertibka­n pihak parpol, panwaslu berhak melepas langsung dengan dibantu satpol PP. Sebelumnya Juwaini menyebutka­n, ada setidaknya 15 baliho yang diduga melanggar. Namun, belakangan jumlahnya berkurang setelah pihaknya berkoordin­asi dengan KPU Ponorogo.

Kendati baliho berkurang, ternyata masih ada parpol yang bandel karena belum melepas sendiri. ”Panwaslu akan berkoordin­asi dengan satpol PP untuk menertibka­nnya nanti,” tegas Juwaini.

Saat dikonfirma­si kemarin (15/4), Koordinato­r SDM dan Partisipas­i Masyarakat (Parmas) KPU Ponorogo Nita Hardiyanaw­ati mengaku sudah mendapatka­n rekomendas­i dari Panwaslu Ponorogo.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia