Sebelas Pengunjung Positif Narkoba
Banyak Anak Kena Yustisi di Kelab Malam
SURABAYA – Tempat hiburan malam masih jadi sasaran utama peredaran narkoba. Buktinya tersaji saat polisi melakukan razia kemarin dini hari (15/4). Ada 11 pengunjung dari dua tempat hiburan malam yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, 87 anak di bawah umur yang ketahuan berpesta miras diangkut petugas dalam razia yang menjadi rangkaian Operasi Tumpas Narkoba dan Miras Semeru 2018 itu.
Operasi kemarin dipimpin Wakasatresnarkoba Kompol Yusuf Wahyudiono. Sasaran pertamanya sebuah kelab malam di kawasan Jalan Pahlawan. Target operasi itu sudah diselidiki selama sepekan terakhir. Sebab, miras oplosan diindikasi dijual di kelab tersebut.
Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Sukris Trihartono langsung mengambil alih pelantang suara di panggung depan. Dia meminta pengunjung untuk mengikuti instruksi petugas. ’’Kami mengganggu sebentar ya, ada tes urine,’’ ucapnya.
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi dokpol (kedokteran kepolisian) segera mengambil tempat di meja sebelah utara kelab itu. Belasan botol sampel urine dikeluarkan. Satu per satu pengunjung dipanggil setelah melewati proses penggeledahan
Ada 40 petugas gabungan yang dilibatkan dalam razia tersebut. Mereka berasal dari polisi militer, satpol PP, dan dishub. Saat tes urine berlangsung, petugas lainnya menggeledah bagian bar dan gudang kelab itu. Polisi menemukan dua jeriken berukuran 3 liter. Setelah tutupnya dibuka, ada aroma metanol yang kuat dari balik sisa cairan di dalamnya. ’’Ini pasti buat ngoplos minuman,’’ ujar salah seorang petugas yang berseragam Narcotic’s Police.
Pemilik kelab dan bartender lantas didata. Mereka diminta datang ke mapolrestabes hari ini. Sebab, selain ketahuan mengoplos miras, kelab tersebut ternyata tidak punya izin penjualan miras.
Pukul 00.15 seorang pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba. Perempuan berinisial FIA itu masih berusia 16 tahun. Dia langsung diamankan ke mapolrestabes untuk diperiksa.
Razia dilanjutkan ke kelab malam di Jalan Kapas Krampung pukul 00.30. Banyak pengunjung kelab yang berusaha melarikan diri saat sirene meraung di area parkir kelab tersebut. Setelah menunjukkan sejumlah surat kepada pihak manajemen, puluhan petugas langsung merangsek masuk. Para pengunjung yang sempat melarikan diri dimasukkan lagi.
Kondisi kelab itu sangat pengap. Asap rokok yang mengepul hampir menyerupai kabut dan membuat mata pedih. Sejumlah orang yang dicurigai langsung diminta melakukan tes urine. Selain itu, petugas satpol PP melakukan operasi yustisi. Mereka meminta pengunjung yang diperkirakan mencapai 200 orang itu untuk menunjukkan kartu identitas.
Petugas tampak kepayahan saat meneliti satu per satu pengunjung. Sebab, suasana kelab itu remang-remang. Para pengunjung yang tidak memiliki KTP langsung diarahkan ke area pintu masuk. Mereka kemudian diangkut ke kantor satpol PP.
Sekitar pukul 02.00 polisi terlihat mengeler salah seorang pengunjung. Tampaknya, dia terbukti menggunakan narkoba. Yusuf mengatakan, pihaknya segera memeriksa pria berinisial BAM tersebut. ’’Setelah itu, baru dikembangkan dan dianalisis tingkat kecanduannya,’’ jelas mantan Wakapolres Blitar itu.
Total ada 87 pengunjung yang diangkut ke kantor satpol PP. Kebanyakan usianya di bawah umur. Setelah diperiksa petugas Dinkes Surabaya, sembilan di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka lantas dikirim ke mapolrestabes untuk diperiksa lebih lanjut.