Pemkot Utamakan Efisiensi Anggaran
Merasa Belum Perlu Bentuk BPBD
SURABAYA – Wacana untuk membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) sebagai badan sendiri terus bergulir. Namun, pemkot memutuskan untuk tidak gegabah dan mengutamakan efisiensi anggaran lebih dulu. Di sisi lain, legislatif mulai mempertimbangkan urgensi didirikannya badan khusus tersebut.
Anggota DPRD Surabaya menilai bahwa badan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana di Surabaya. Dari hasil kajian yang dipaparkan pakar dari ITS, mereka mendapatkan data yang cukup signifikan. ’’Ada data secara ilmiah yang menegaskan bahwa Surabaya masuk kategori risiko tinggi bencana,’’ ujar Ketua Pansus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Surabaya Bagio Fandi Sutadi.
Berdasar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2016, indeks risiko bencana Surabaya mencapai angka 166,8. Dari seluruh kota di Indonesia, Surabaya menempati urutan ke-94 rawan bencana.
Posisi itu, kata Sutadi, disimpulkan dari pengujian indeks risiko bencana oleh pakar ITS. Hasilnya menunjukkan bahwa Surabaya dilalui dua sesar atau patahan. Kedalamannya mencapai 10 kilometer. ’’Memang sekarang aman-aman saja, tapi peta menjelaskan begitu,’’ lanjutnya.
Bencana yang harus diwaspadai masyarakat Surabaya mencakup semburan lumpur, gempa, puting beliung, banjir, kebakaran, dan kebocoran gas. Sutadi menyebutkan, yang terpenting tidak hanya menangani bencananya, tetapi lebih ke mitigasi bencana.
Selain itu, penanggulangan bencana saat ini masih bercampur dengan bidang lain dalam satu badan di BPB linmas. ’’Linmas fungsinya ada sendiri,’’ tuturnya. Menurut dia, pemkot bisa menganggarkan dana yang lebih optimal untuk mitigasi bencana jika dua bidang tersebut dipisah.
Melihat potensi bencana itu, Sutadi menambahkan bahwa pemkot juga perlu mengkaji lebih lanjut penyusunan peta peruntukan. Dalam hal tersebut, yang sedang disusun adalah rencana detail tata ruang kota (RDTRK). Sutadi mengingatkan agar perencanaan peruntukan juga melihat potensi bencana yang terjadi di suatu wilayah.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan menuturkan, pemkot masih mengkaji ulang. Namun, menurut dia, BPBD masih belum perlu berdiri sendiri, terpisah dari linmas. ’’Karena untuk efisiensi anggaran dan dari sisi fungsi sebagian masih bisa dilimpahkan,’’ papar Hendro.