Dosen Asing yang (Sudah) Tidak Asing
SETELAH berkeinginan merekrut rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi (PT), pemerintah tengah menggulirkan wacana tentang dosen asing. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana menghadirkan dosen mancanegara untuk dapat mengajar di berbagai kampus di Indonesia. Rencana tersebut bukan mustahil terlaksana karena sudah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dengan dosen asing, upaya mewujudkan world class university diharapkan makin mudah dan PT Indonesia semakin bermutu.
Meski demikian, peningkatan mutu PT tidak mudah ditempuh hanya dengan mengutak-atik struktur kepemimpinan dan dosen. Ada berbagai standar yang harus dipenuhi untuk dikategorikan sebagai PT bermutu. Dosen hanya merupakan satu unsur dari sistem penjaminan mutu terintegrasi mencakup strategi pengembangan, mahasiswa dan lulusan, manajemen, sarana-prasarana, standar pembelajaran, riset, pengabdian masyarakat, dan pengembangan jejaring.
Sistem pengelolaan dan standar mutu PT juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari sistem tata nilai sosial-budaya. Indonesia memiliki rumusan atau pola edukasi spesifik yang telah disahkan dalam suatu regulasi formal, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dengan demikian, entitas PT di Indonesia memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan dengan PT di negara lain.
Kehadiran dosen asing tidak sertamerta menjadikan PT Indonesia sekaliber kampus di Eropa atau Amerika. Mereka yang tak paham dengan karakteristik PT di Indonesia bisa jadi mengalami kegagalan menghadapi mahasiswa dengan latar belakang sosial sangat beragam, karakter dosen lokal yang distinctive, budaya akademik, dan terpenting adalah perbedaan atau ragam budaya lokal. Dosen asing harus mampu menyesuaikan diri terhadap situasi khas PT Indonesia jika tidak ingin kehadirannya sia-sia.
Dosen asing dalam dinamika kegiatan PT di Indonesia sebenarnya sudah bukan menjadi hal yang asing. Beberapa PT terkemuka di Indonesia telah menghadirkan dosen dari berbagai negara dalam rangka transfer iptek melalui proses belajar-mengajar atau riset, baik secara independen maupun bermitra dengan dosen lokal, melalui kerja sama yang didukung Kemenristekdikti.
Selain itu, kehadiran tenaga kerja asing untuk berbagai bidang, termasuk pendidikan, merupakan konsekuensi logis dari interaksi manusia yang semakin intensif dan tidak mengenal batas-batas geografis di era global. Dalam bukunya berjudul Global Perspectives on Higher Education (2016), Philip G. Altbach mengeksplorasi sejumlah pengaruh kecenderungan global terhadap PT, terutama berkaitan dengan sistem pengelolaan yang disebut sebagai university crossborder initiatives.
Pengembangan sebuah PT tidak terlepas dari berbagai inisiatif lintas wilayah untuk mendukung aktivitas pembelajaran dan riset sebagai roh suci pendidikan tinggi. Dalam pengelolaan universitas bermazhab global, tiada PT tanpa adanya pertukaran internasional (international exchange) untuk berbagai ide atau gagasan serta pertukaran mahasiswa dan dosen.
Pertukaran pemikiran antarakademisi PT Indonesia sudah dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan akademis, yaitu konferensi atau seminar yang melibatkan peserta dari berbagai negara. Hasilnya berupa proceeding yang dipublikasikan dan dapat diakses secara internasional. Berbagai PT mengirimkan mahasiswa ke PT mitra di luar negeri (student outbond) dan sebaliknya mitra mengirimkan mahasiswa ke Indonesia (student inbond) untuk saling belajar dan bertukar pengalaman. Di kalangan dosen, ada kegiatan riset antarnegara mulai yang sifatnya bilateral dan kini bahkan dikembangkan skema multilateral yang melibatkan dosen dari dua atau lebih negara.
Semua kegiatan akademik lintas negara tersebut menunjukkan bahwa PT di Indonesia sudah berada dalam orbit yang tepat, sebanding PT lain dari luar negeri dengan hasrat dan ikhtiar yang sama untuk berlomba sekaligus berkolaborasi dalam pengembangan pembelajaran dan riset bertaraf internasional.
Oleh karena itu, dosen asing hendaknya bukan prioritas sekadar bertujuan meningkatkan reputasi internasional. PT Indonesia membutuhkan kebijakan sepenuhnya guna mendukung kegiatan tridarma sekaligus pembinaan karakter mahasiswa. Peran dosen asing hanya sebatas riset dan transfer pembelajaran, namun tidak dapat diandalkan membangun karakter.
Pemerintah harus sepenuh hati mendukung riset bagi dosen lokal. Dana riset diupayakan sesuai kebutuhan pengembangan ilmu, tidak bersifat stagnan. Pemerintah hendaknya menentukan prosedur pertanggungjawaban penelitian lebih mudah dan jaminan pendanaan sehingga mampu memompa semangat meneliti para dosen.
Dosen lokal juga harus terusmenerus dibina dan dikembangkan dengan kesempatan mengikuti pendidikan di luar negeri, khususnya untuk program doktor dan postdoctoral. Selain pendidikan formal, pemerintah juga selayaknya mempermudah akses dosen lokal mengikuti berbagai pertemuan ilmiah dan publikasi hasil karya di tingkat internasional.
Dalam jangka panjang, prioritas membangun mutu dosen lokal lebih baik daripada menghadirkan dosen asing. Agenda kegiatan dosen lokal sudah sangat jelas, yakni melalui rumusan tridarma PT. Agenda dosen asing: Siapa tahu?
*) Guru besar administrasi negara FISIP Unair Surabaya