Jawa Pos

Polisi Telah Gagalkan Pengiriman 6,2 Kg SS

Kurir Berganti-ganti Moda Transporta­si

-

SURABAYA – Polda Jatim menggagalk­an pengiriman narkoba seberat 6,2 kilogram. Dalam melakukan pengiriman, pelaku menggunaka­n moda transporta­si yang berbeda-beda agar tidak terendus polisi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, polisi menangkap Budi Hartono, kurir yang membawa 6,2 kilogram sabu-sabu dari Pontianak. Budi ditangkap saat tiba di Terminal Purabaya. Saat dikembangk­an, polisi menangkap M. Tezar Frian di Jalan Nyi Cempo Timur Nomor 8, Kedungturi, Taman, Sidoarjo.

Machfud menuturkan, tersangka Budi menyebut ada sandi khusus dalam pengiriman narkoba tersebut. Sandi itu dikeluarka­n saat dia hendak mengirim narkoba dalam jumlah besar. Tujuannya, memastikan keamanan jalur yang akan dilewati. Rencananya, Budi mengirim 6,2 kilogram sabu-sabu ke Tezar.

Budi mengambil sendiri sabu-sabu tersebut ke Pontianak. Dia menggunaka­n jalur laut dan darat. Budi tiba di Terminal Bungurasih dengan membawa 6,2 kg sabu-sabu. Dia kemudian mengirimka­n lima butir ekstasi ke Tezar melalui seorang kurir.

Ekstasi itu merupakan tanda bahwa 6,2 kilogram sabu-sabu telah sampai di Sidoarjo. Setelah menerima ekstasi tersebut, Tezar langsung ditangkap. Sebab, polisi melakukan control delivery pengiriman lima ekstasi itu.

Machfud menyebut barang haram itu akan diedarkan di metropolis. Wilayah sasarannya ada di Surabaya dan Sidoarjo. Jenderal bintang dua tersebut mengatakan, Tezar diperintah atasannya untuk menaruh barang haram itu ke beberapa tempat di Perumahan Deltasari Indah. Adapun Budi bertugas membagi barang tersebut menjadi dua bagian.”Yang satu 4 kilogram dan satunya lagi 2,2 kilo,’’ paparnya saat rilis di Bidhumas Polda Jatim kemarin (16/4).

Kedua tersangka diketahui sudah menjadi bagian dari jaringan tersebut selama sebulan terakhir. Sekali pengiriman, mereka mendapat upah Rp 5 juta–Rp 25 juta. Jika tugasnya cukup berat seperti Budi, mereka bakal mendapat upah Rp 25 juta. Namun, jika hanya bertugas meranjau seperti Tezar, upahnya cuma Rp 5 juta. Polisi hingga kini masih mengembang­kan jaringan atas para kurir itu.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? BAHAYA: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memamerkan para tersangka narkoba.
MIRZA AHMAD/JAWA POS BAHAYA: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memamerkan para tersangka narkoba.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia