Jawa Pos

Minta Pajak Reklame Kecil Diserahkan Kecamatan

-

SIDOARJO – Masih banyak potensi pajak di Kota Delta yang belum tergali secara optimal. Salah satunya, pajak reklame berukuran kecil yang tersebar di berbagai wilayah Sidoarjo. Komisi B DPRD Sidoarjo pun mendorong potensi itu dimaksimal­kan sebagai tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

’’Agar bisa optimal, badan pelayanan pajak daerah harus mendelegas­ikan kewenangan itu ke kecamatan,’’ kata anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Hadi Subiyanto kemarin (20/4).

Jika kewenangan dilimpahka­n ke kecamatan, pendataan bisa lebih detail. Begitu pula pemungutan pajaknya. Sebab, ’’tangan’’ kecamatan jauh lebih bisa menjangkau wilayah di pinggir-pinggir daripada badan pelayanan pajak daerah. Selain itu, pihak kecamatan lebih paham dengan wilayahnya.

’’Ini harus dilakukan. Jika tidak, potensi dari pajak reklame tidak bisa dioptimalk­an dengan maksimal. Sebab, tidak semua reklame yang seharusnya berpajak, terpungut pajaknya,’’ papar Hadi.

Yang paling nyata tentu saja reklame berukuran kecil-kecil. Padahal, reklame itu bermuatan promosi. Jumlahnya juga ribuan. Hampir di semua kecamatan ada. Tapi, sampai sekarang belum semuanya membayar pajak.

’’Sayang kan kalau potensi tersebut dibiarkan. Karena itu, komisi B dalam hearing kemarin mendorong kewenangan pemungutan pajak reklame kecil-kecil dilimpahka­n ke kecamatan,’’ ujar pria yang juga ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo tersebut.

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? PETAKA SEBELUM PULANG: Teguh Santoso sempat mendapat perawatan di RS Anwar Medika. Beberapa saat kemudian, dia meninggal dunia.
EDI SUDRAJAT/JAWA POS PETAKA SEBELUM PULANG: Teguh Santoso sempat mendapat perawatan di RS Anwar Medika. Beberapa saat kemudian, dia meninggal dunia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia