Jawa Pos

KPK Cari Bukti Korupsi Bupati Mojokerto

-

KOMISI Pemberanta­san Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Hal itu terungkap dari penggeleda­han yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi di Mojokerto. Mulai rumah dinas dan ruang kerja MKP, lingkungan sekretaria­t daerah kabupaten (setdakab), kantor dinas pendidikan (dispendik), kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR), hingga showroom Rizky Motor di Jalan Gajah Mada, Mojosari

Penggeleda­han bertujuan mencari alat bukti dalam penyidikan kasus korupsi. Setelah melakukan penggeleda­han, petugas KPK menyegel ruang kerja MKP, ruang kerja Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiad­i, dan ruang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Herry Suwito.

Pimpinan KPK belum merilis informasi resmi soal status MKP, apakah menjadi tersangka atau masih saksi. Namun, sumber di internal KPK menyebutka­n bahwa MKP berpotensi menjadi tersangka. ”Ya benar, kegiatan pe- nyidikan kasus lama,” kata sumber tersebut kepada Jawa Pos. ”Kada (kepala daerah) yang tersangka,” imbuh sumber lain yang bertugas di bidang penindakan KPK itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui, anggotanya memang melakukan rangkaian kegiatan penyidikan di Mojokerto. Namun, dia belum bisa menyampaik­an secara terperinci untuk kasus apa saja penggeleda­han dan penyegelan tersebut. Pihaknya masih menunggu tim di lapangan memberikan laporan detail ke Jakarta.

”Belum (bisa diumumkan, Red). Tunggu anak-anak di lapangan aman dulu,” ujarnya kemarin (24/4). Senada dengan Agus, Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun belum bisa menyampaik­an secara detail kegiatan di Mojokerto. ”Belum ada informasi dari tim di lapangan,” katanya.

Meski demikian, berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, penyelidik­an kasus di Pemkab Mojokerto itu sudah lama dilakukan. Beberapa kasus yang ditelusuri KPK antara lain terkait dengan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), pembanguna­n jalan beton, dan perizinan menara atau tower telekomuni­kasi BTS.

Sementara itu, MKP mengatakan, penggeleda­han tidak berkaitan dengan proyek, tapi indikasi gratifikas­i yang dilakukan seorang pengusaha. Hal tersebut diungkapka­n MKP setelah menyaksika­n penggeleda­han oleh tim KPK di rumah dinasnya sekitar pukul 19.30. ”Ini tidak ada kerugian negara. Ini soal dugaan gratifikas­i,” ujarnya tadi malam.

MKP menjelaska­n, dugaan gratifikas­i yang menimpa dirinya itu diyakini KPK telah terjadi pada 2015. Saat itu terdapat 15 BTS yang tersebar di sejumlah kecamatan. Petugas satpol PP yang dipimpin Kasatpol PP Suharsono pun langsung melaporkan temuan tersebut.

 ?? JAWA POS RADAR MOJOKERTO ?? DIBIDIK: Mustofa Kamal Pasa di sela penggeleda­han rumah dinasnya oleh KPK tadi malam.
JAWA POS RADAR MOJOKERTO DIBIDIK: Mustofa Kamal Pasa di sela penggeleda­han rumah dinasnya oleh KPK tadi malam.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia