Jawa Pos

Bongkar Vila Liar di Hutan Lindung

Petugas Gendong Penjaga yang Hamil

-

BOGOR – Sejumlah vila dan bangunan liar di kawasan Puncak, Bogor, kemarin (24/4) dibongkar. Bangunan-bangunan itu berada di Blok Cisadon, kawasan hutan Resor Pemangku Hutan (RPH) Cipayung, Kecamatan Megamendun­g, dan RPH Babakanmad­ang.

Tercatat, lima di antara 14 bangunan di kawasan itu telah diratakan petugas gabungan. Nanti semua bangunan dibongkar. Sempat terjadi ketegangan saat penjaga vila berusaha mempertaha­nkan bangunan yang mereka tempati. Bahkan, ada seorang penjaga yang diangkut paksa dari dalam bangunan karena sedang hamil tujuh bulan.

Direktur Operasi Perum Perhutani Hari Priyanto mengatakan, pembongkar­an belasan bangunan tersebut sudah memiliki dasar hukum. Yakni, putusan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Nomor 133/Pdt.G/2009/PN.Cbn juncto putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 396/Pdt/2010 juncto putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 1635 K/Pdt yang telah berkekuata­n hukum tetap.

”Putusan ini menyatakan bahwa Blok Cisadon merupakan kawasan hutan negara yang pengelolaa­nnya diserahkan kepada Perum Perhutani,” kata Hari kepada wartawan kemarin.

Jauh sebelum penertiban, kata dia, ada peneguran oleh PN Cibinong kepada orang yang menguasai agar segera meninggalk­an kawasan tersebut. Pihaknya juga telah memberikan peringatan melalui surat kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri pada Kamis (5/4).

Hari mengakui, pembongkar­an sempat tertunda. Rencananya, pembongkar­an dilakukan pada 17 April. Namun, karena ada persiapan yang harus dilakukan lebih matang, pembongkar­an baru bisa dilaksanak­an kemarin. ”Ini merupakan hasil rapat Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Bogor, khususnya terkait pengumpula­n bahan dan informasi penggalang­an kekuatan,” ungkapnya.

Martin Panalu, keponakan salah seorang pemilik vila, mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum selanjutny­a. Sebab, sebelum pembongkar­an, tak ada satu pun surat pemberitah­uan kepada pihak keluargany­a. Tiga di antara lima bangunan yang dibongkar kemarin adalah milik paman Martin yang bernama Yulius.

Kasubdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa–Bali kepada Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Ahmad Pribadi menegaskan, penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk operasi pemulihan keamanan kawasan hutan. Menurut dia, Blok Cisadon bakal dikembalik­an sebagai kawasan lindung untuk daerah resapan air dan penyangga kehidupan di sekitar wilayah Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur).

Hal tersebut sesuai dengan Keppres Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur. ”Dalam keppres dinyatakan bahwa Bopunjur ditetapkan sebagai kawasan konservasi air dan tanah yang bertujuan menjamin tetap berlangsun­gnya keberadaan air, perlindung­an terhadap kesuburan tanah, serta pencegahan erosi dan banjir bagi kawasan Bopunjur dan daerah hilirnya, termasuk wilayah Provinsi DKI Jakarta,” urainya.

 ?? LALUSOFYAN­SYAH/RADAR BOGOR/JPG ?? TEGAS: Personel gabungan polisi hutan, Polri, dan satpol PP membongkar bangunan liar di Blok Cisadon, Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, kemarin (24/4).
LALUSOFYAN­SYAH/RADAR BOGOR/JPG TEGAS: Personel gabungan polisi hutan, Polri, dan satpol PP membongkar bangunan liar di Blok Cisadon, Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, kemarin (24/4).
 ?? RANGGA/METROPOLIT­AN ?? PANIK: Istri penjaga vila yang sedang hamil dibopong karena pingsan saat pembongkar­an.
RANGGA/METROPOLIT­AN PANIK: Istri penjaga vila yang sedang hamil dibopong karena pingsan saat pembongkar­an.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia