Ungkap Pengedar Jaringan Lapas
SURABAYA – Genderang perang terhadap pil koplo dan narkotika terus ditabuh. Setelah ungkap kasus 4,8 juta pil koplo oleh Polsek Tegalsari pada Senin (23/4), Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang jaringan lapas yang kerap bermain di metropolis.
Donny dan Arif ditangkap lantaran kepemilikan 3.000 butir pil koplo, 3.000 butir pil karnopen, 119,5 gram sabu-sabu, dan 23 butir pil ekstasi. Kedua tersangka dirilis di halaman gedung Anindita Polrestabes Surabaya kemarin (24/4).
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton menyatakan, Donny dan Arif merupakan pengedar dari jaringan lapas. Keduanya direkrut seorang narapidana di sebuah lapas di Jawa Timur. ’’Lapasnya masih kami rahasiakan karena sedang pengembangan penyelidikan,’’ ujarnya.
Kedua tersangka ditangkap polisi pada 20 Maret lalu di dua lokasi berbeda. Awalnya, petugas menangkap Donny di sebuah ATM di Jalan Kapas Krampung. Dia tertangkap basah mengantongi satu poket sabu-sabu seberat 7,1 gram dan 20 butir pil ekstasi. Polisi lantas menggeledah isi pesan masuk dan keluar di dalam handphone tersangka. Ternyata, Donny diperintahkam seorang rekannya yang tak jauh dari Jalan Kapas Krampung
Rekannya itu bernama Arif. Polisi menangkapnya di sebuah perumahan di kawasan Kenjeran. Petugas segera menggeledah rumah tersebut. Hasilnya, ditemukan 3.000 pil koplo, 3.000 pil karnopen, 3 pil ekstasi, dan 25 poket sabu seberat 112,4 gram. ’’Mereka pemain antarkota,’’ ungkap Roni.
Wilayah permainan kedua pelaku berada di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Dari hasil barang bukti yang disita, polisi mengetahui bahwa jaringan di atasnya adalah seorang narapidana.
Narapidana itulah yang memasok barang tersebut kepada Arif. Kurir yang biasa mengirim barang-barang haram itu berinisial AE. ’’Sekarang sedang kami target, semoga segera ada hasil,’’ jelas polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Menurut polisi, dua jenis pil yang disita itu kerap dikonsumsi anak-anak hingga mahasiswa. Menyikapi hal tersebut, Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti menyatakan segera mengadakan razia di sejumlah sekolah untuk melakukan kroscek.
Dalam dua minggu terakhir, pihaknya melakukan tes urine ke sejumlah komunitas dan sekolah. Hasilnya, tidak ada satu pun yang positif narkoba. ’’Kami bersyukur penindakan itu benarbenar efektif,’’ katanya.
Di sisi lain, hasil pengungkapan satresnarkoba tersebut menunjukkan masih ada sisa-sisa peredaran pil koplo. Polwan dengan dua melati di pundak itu memperkirakan jaringan Jakarta yang disebut sebagai akar dari peredaran 4,8 juta pil koplo tersebut masih tersisa di beberapa kota. ’’Di sekitar Surabaya masih ada sisa pengedar kecil,’’ terangnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengembangkan tangkapan 4,8 juta pil koplo yang dirilis Senin (23/4). Enam tersangka yang mengedarkan jutaan pil tersebut berada dua tingkat di bawah produsen pil koplo. Polisi sudah mengantongi letak pabrik pil berkode dobel L itu. Namun, Abidin enggan menjawabnya. ’’Hal tersebut masuk ranah penyelidikan kami,’’ tuturnya.