Ingat Kenangan, Pingsan di Adegan Kelima
Polisi mengadakan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Fendik Tri Oktasari. Pelakunya tak lain sang istri sendiri, Desi Ayu Indriani. Tak sanggup menahan kenangan terhadap bapak dua anaknya itu, dia pun pingsan.
AWALNYA, peragaan dilakukan di kediaman Desi dan Fendik kemarin (24/4). Rumah di Kedurus Sawah Gede I tersebut menjadi saksi bisu Desi menghabisi Fendik. Namun, polisi terpaksa menghentikan rekonstruksi. Perempuan 26 tahun itu pingsan begitu memeragakan adegan kelima.
Desi mengaku tidak sanggup menginjakkan kaki kembali ke rumah
tersebut. Ada banyak kenangan. Mulai awal menikmati indahnya menjadi pengantin baru hingga kebahagiaan dikaruniai buah hati. Rumah itu juga menjadi tempat dia bertengkar dengan Fendik. Tak sekali dua kali. Sering. Semakin sering begitu Fendik ketahuan menjalin cinta dengan perempuan lain sejak tiga tahun lalu
Persoalan tersebut juga yang mengakibatkan pertengkaran terakhir mereka pada 23 Maret lalu. Desi cemburu melihat suaminya berkirim pesan mesra hingga akhirnya nekat memukul Fendik dengan palu. Pria 27 tahun itu pun tewas. ’’Dia sudah menahannahan dari adegan pertama, tapi akhirnya muntap ketika melihat TKP dia menghabisi suaminya,’’ ujar Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan di mapolsek. Muncul fakta baru yang didapat polisi. Beberapa di antaranya adalah Fendik sendiri yang menyerahkan diri untuk dibunuh istrinya. Sebab, dia ketahuan selingkuh dan sedih ditinggal selingkuhannya yang berinisial SN tersebut. ’’Kemungkinan besar seperti itu. Sebab, di adegan keenam, korban ternyata memukulkan palu ke kepalanya sendiri,’’ imbuh Marji.
Adegan pertama rekonstruksi dimulai dengan Fendik pergi dari rumah. Dia menuju ke konter tempat biasa dia membeli pulsa. Di rumah, Desi menemukan buku harian Fendik. Isinya adalah tumpahan isi hati suaminya. Bagaimana dia sangat sedih ditinggal pacarnya SN. ’’Nah, setelah datang, korban dikonfrontasi tersangka perihal buku harian tersebut,’’ ungkap perwira dengan dua balok di pundak itu.
Tidak kuat terus dipojokkan istrinya, Fendik berinisiatif melakukan gantung diri. Tepat di depan mata kepala istrinya. Dia mengambil sebuah kursi dan tali yang diikatkan ke kerangka langitlangit rumahnya. Desi menggagalkannya. Dia tidak mau Fendik bunuh diri. Kejadian tersebut dijelaskan di adegan keempat. Barang-barang itulah yang kemudian Desi gunakan untuk menutupi kematian suaminya. ’’Tersangka menutupi kematian suaminya karena takut dijuluki pembunuh,’’ jelas Marji.
Emosi Desi mulai memuncak di adegan lima dan enam. Tepat setelah Fendik hanya membalas dengan maaf atas cercaan pertanyaan yang diarahkan. Sontak, Desi pun meremas-remas mulut Fendik. Merasa bersalah, Fendik berinisiatif mengambil palu. Dia kemudian memukulkan palu yang ditemukan di ruangan yang sama ke pelipis sebelah kirinya. ’’Tidak sakit,’’ seru Marji menirukan perkataan Desi ketika mengetahui suaminya memukulkan palu ke kepala sendiri.
Desi langsung merebut palu tersebut dari suaminya. Dia memukulkan palu itu ke pelipis sebelah kanan Fendik. Tidak sakit. Kata Desi untuk kali kedua. Mendengar kata-kata tersebut, Fendik lalu menundukkan kepalanya di hadapan sang istri. Dengan emosi yang meletupletup, Desi pun mengarahkan palu itu ke kepala belakang sisi kanan suaminya. Dengan sekali hentakan, Fendik pun tak sadarkan diri. ’’Dia akhirnya berimprovisasi menggunakan tali dan kursi yang diambil Fendik untuk bunuh diri sebelumnya,’’ jelas pria asli Pacitan tersebut.
Fendik meninggal akibat tidak segera mendapatkan penanganan medis. Bukan karena pukulan palu yang diarahkan kepadanya. Sebab, ketika kejadian, Fendik masih hidup. Hanya tidak sadarkan diri.
Diduga, dia mengembuskan napas terakhirnya di adegan kesebelas dan 12. Yakni ketika Desi meminta bantuan kepada saudaranya yang tinggal di dekat rumah. ’’Pada adegan kesepuluh itu, tersangka malah sempat berdoa di depan korban yang tidak sadarkan diri,’’ tambah Marji.
Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas Desi ke kejaksaan. Jika memang dinyatakan P-21, Desi beserta seluruh barang buktinya akan langsung dilimpahkan.