Jawa Pos

Tak Tercatat di DPT, Pakai KTP dan Suket

-

SURABAYA – KPU Surabaya memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih tetapi belum tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) tetap bisa mencoblos dalam pilgub nanti. Pemilih bisa menunjukka­n KTP atau surat keterangan (suket) pengganti KTP sebagai bukti.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan, pemilih yang belum tercantum di DPT tetap bisa mencoblos. Mereka tinggal datang ke TPS dan menunjukka­n bukti berupa KTP dan suket. ”Petugas di TPS pasti akan melayani mereka,” katanya.

Nur menyatakan, mayoritas pemilih yang belum tercatat dalam DPT terbagi menjadi dua kategori. Pertama, para pemilih pemula dari kalangan pemuda berusia 17 tahun. Kedua, pensiunan anggota TNI/Polri yang selama menjabat tidak memiliki hak pilih.

Meski DPT sudah ditetapkan, Nur memastikan pemilih yang belum masuk daftar tetap kebagian kertas suara. Sebab, setiap TPS memiliki kertas suara cadangan. Yakni, 2,5 persen dari total pemilih di setiap TPS. ”Jadi pasti kebagian,” tuturnya.

Saat ini Nur menyatakan bahwa DPT Kota Surabaya untuk pilgub sudah tercatat dan disampaika­n dalam rapat pleno penetapan DPT pilgub Jatim pada 20 April lalu. Jumlahnya 2.006.061 pemilih. Jumlah tersebut turun 3.011 dari total daftar pemilih sementara (DPS) yang didata oleh KPU.

Penurunan jumlah pemilih itu disebabkan beberapa hal. Antara lain, data ganda, pindah domisili, dan penduduk sudah tercatat meninggal.

Sementara itu, anggota KPU Divisi Perencanaa­n dan Data Robiyan Arifin menuturkan bahwa pemilih yang belum terdaftar di DPT harus mengikuti syarat khusus. Salah satunya, mengikuti pencoblosa­n pada pukul 12.00–13.00.

Selain itu, pemilih yang belum terdaftar di DPT wajib mengikuti pencoblosa­n di wilayah yang sesuai dengan domisili KTP. ”Jadi tidak boleh di luar kecamatan tempat tinggal,” jelasnya.

Robi mengungkap­kan bahwa pemilihan beda kecamatan dan kelurahan hanya boleh dilakukan oleh pemilih yang terdaftar di DPT. Pemilih yang pindah pencoblosa­n itu juga harus memiliki dasar yang jelas. Misalnya, mereka bekerja sebagai perawat di rumah sakit dan tidak bisa meninggalk­an pekerjaann­ya. ”Mereka tinggal mengurus surat A5 di kelurahan sebelum hari pemilihan,” ucapnya.

Petugas di TPS pasti akan melayani mereka.”

NUR SYAMSI Ketua KPU Surabaya

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? PEMILIH PEMULA: Maria Grace, siswi SMK St Louis 2 Surabaya, memperagak­an pencoblosa­n kartu suara pemilihan kepala daerah.
DIPTA WAHYU/JAWA POS PEMILIH PEMULA: Maria Grace, siswi SMK St Louis 2 Surabaya, memperagak­an pencoblosa­n kartu suara pemilihan kepala daerah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia